Ketua Komisi IV DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Sampah di Pesisir Selatan, Tekankan Nilai Ekonomi
Pesisir Selatan, MZK News – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Doni Harsiva Yandra, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah Regional. Kegiatan ini berlangsung di Posko Kelompok Tani Batu Tapak, Nagari Padang XI Punggasan, Kabupaten Pesisir Selatan, Jumat (13/3/2026).
Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi warga mengenai pentingnya sistem pengelolaan sampah yang terpadu dan berkelanjutan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarangan, melainkan mulai melakukan pemilahan dari rumah tangga.
Doni Harsiva Yandra menegaskan bahwa urusan sampah merupakan tanggung jawab kolektif, bukan hanya beban pemerintah semata. Partisipasi aktif dari tingkat nagari hingga keluarga menjadi kunci utama keberhasilan menjaga kelestarian lingkungan di Sumatera Barat.
“Melalui sosialisasi ini kita berharap masyarakat memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Jika dikelola dengan benar, sampah tidak hanya menjadi masalah, tetapi juga memberikan nilai ekonomi,” ujar Doni Harsiva Yandra.
Dalam Perda tersebut, diatur berbagai langkah strategis mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan akhir. Pengelolaan yang tertata rapi diyakini dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap sampah menjadi sumber daya yang bermanfaat.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kabid PSLB3PK Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Wardoyo, yang memberikan pemaparan teknis. Penjelasan tersebut mencakup kebijakan pemerintah dalam memfasilitasi peningkatan kapasitas masyarakat dalam mengolah limbah rumah tangga.
Acara ini dihadiri oleh jajaran wali nagari, tokoh masyarakat, Bundo Kanduang, hingga kader senam dari berbagai wilayah di Kecamatan Linggo Sari Baganti. Kehadiran berbagai elemen ini diharapkan mampu mempercepat penyebaran informasi terkait aturan pengelolaan sampah.
DPRD Sumbar berharap kesadaran lingkungan yang tumbuh pasca-sosialisasi ini dapat mendukung implementasi Perda Pengelolaan Sampah Regional secara nyata. Sinergi antara kebijakan regulasi dan aksi masyarakat diharapkan menciptakan wilayah yang bersih dan sehat.
Melalui edukasi yang konsisten, sampah yang selama ini dianggap beban diharapkan bisa bertransformasi menjadi pupuk atau bahan daur ulang bernilai jual. Hal ini selaras dengan visi pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan mendukung ekonomi kerakyatan.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina


