Pengadilan Negeri Palangka Raya Luncurkan Aplikasi Si Elmo
Palangka Raya, MZK News— Sebagai wujud peningkatan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri ( PN) Palangkaraya meluncurkan Aplikasi Sistem Elektronik Monitoring ( Si Elmo) pada Jumat, 15 Januari 2021.
Ketua PN Palangkaraya Paskatu Hardinata dalam sambutannya mengatakan, bahwa aplikasi Si Elmo ini mempermudah masyarakat yang ingin berkonsultasi dengan para advokat dan LBH yang ada di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palangkaraya.
Paskatu berharap dengan 3 LBH, PHRI Kalteng, 1 Genta Keadilan dan Sahabat Keadilan yang melakukan pelayanan Posbakum di PN Palangkaraya bisa lebih maksimal memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
Saat ditemui awak Media Paskatu yang didampingi Humas PN Heru Setyadi mengatakan bahwa 3 LBH yang baru saja mendatangai perjanjian penyediaan pelayanan hukum bisa memanfaatkan aplikasi Si Elmo.
“Jadi masyarakat yang berkonsultasi dengan Posbakum bisa langsung mengakses Si Elmo nanti di aplikasi tersebut sudah disediakan petunjuk untuk mempermudah masyarakat menggunakannya,” jelas Paskatu Jumat 15 Januari 2021.
Paskatu mengungkapkan kalau aplikasi Si Elmo baru ada dua di Indonesia di PN Palangkaraya dan PN Semarang.
Sementara itu, ketua LBH PHRI Kalteng Suriansyah Halim mengucapkan terima kasih kepada PN Palangka Raya yang sudah memberikan fasilitas dan kemudahan melalui Aplikasi Si Elmo.
Reporter: Untung
Editor: Khairatul Annisa