DPRD Barito Utara Bersama Pemkab Gelar Sidang Paripurna Terkait R-APBD 2026
Muara Teweh, MZK News – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Utara terhadap pandangan umum Fraksi DPR.
Dalam rapat sebelumnya lima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Karya Indonesia Raya, Fraksi Aspirasi Rakyat Rakyat, yaitu sebagai Fraksi Pendukung telah menyampaikan sejumlah pandangan umum dan usulan terhadap nota keuangan bupati Barito Utara.
Bupati Barito Utara H. Shalahuddin ST, yang baru dilantik pada (10/10/2025) dalam mengawali jawabannya mengatakan, belanja insfrastruktur infrastruktur pelayanan publik pada tahun mendatang mencapai Rp1, 7 triliun lebih. Itu disampaikan saat menjawab pandangan umum pada sidang paripurna di aula rapat DPRD Senin (24/11/2025).
Ia menegaskan, alokasi belanja modal mendapatkan porsi terbesar. Mencakup pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sarana kesehatan, dan pendidikan.
Ia menyatakan, dalam RAPBD 2026, porsi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp1.714.986.801.551 atau 52,66 persen.
“Jumlah tersebut lebih dari setengah belanja daerah yang berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, air bersih, sarana kesehatan, dan fasilitas pendidikan yang merata ke desa-desa,” jelas dia.
Sedangkan mengenai tak adanya penyertaan modal Pemkab Barito Utara pada Bank Pembangunan Kalteng, ia menyatakan, berdasarkan Perda Barito Utara nomor 2/2022 penyertaan modal telah selesai pada Perubahan APBD 2024.
“Untuk posisi fiskal jangka panjang Pemkab Barito Utara relatif rendah, karena struktur APBD lebih banyak ditopang oleh transfer dari pemerintah pusat (dana transfer), sehingga tantangan utama adalah memperkuat PAD agar fiskal tetap berkelanjutan,” terang mantan Kadis PUPR Kalteng ini.
Reporter: Charly
Editor: Khoirul Anam