HUT ke-17 Kota Sungai Penuh, ASN Lingkup Pemkot Pakai Batik Selama Lima Hari
Sungai Penuh, MZK News – Menjelang HUT Kota Sungai Penuh ke-17, Walikota Sungai Penuh Alfin, mengeluarkan Instruksi Nomor: B/100.2/1792/X/2025/SETDA.TAPEM dalam rangka Hari Jadi ke-17 Kota Sungai Penuh Tahun 2025, yang mengajak kepada seluruh masyarakat, ASN dan Non ASN lingkup Pemkot Sungai Penuh ikut berpartisipasi agar perayaan berlangsung meriah dan penuh semangat kebersamaan.
Masyarakat dihimbau untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, dan spanduk, selama kegiatan berlangsung dimulai 21 Oktober hingga 15 November 2025.
Bahkan, orang nomor satu di Kota Sungai Penuh menginstruksikan ASN dan Non ASN memakai pakaian adat Melayu Jambi selama Lima hari terhitung sejak tanggal 3 hingga 7 November 2925.
Untuk Laki-laki mengenakan Teluk Belango, kain sarung bermotif, dan kopiah hitam. Perempuan memakai baju kurung polos, kain sarung, serta tengkuluk bermotif Batik Sungai Penuh.
Selain itu, Wako meminta seluruh instansi memanfaatkan logo dan tema resmi HUT ke-17. Desainnya dapat diunduh melalui tautan https://bit.ly/logodanspandukHUTke-175pn.
Pemkot Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat untuk memasang umbul-umbul, dekorasi, dan spanduk. Kegiatan berlangsung mulai 21 Oktober hingga 15 November 2025.
Untuk itu, diharapkan kepada seluruh warga berperan aktif agar kota tampak indah dan berwarna.
Ia juga menegaskan, peringatan HUT ke-17 bukan hanya seremonial. Momentum ini menjadi bukti komitmen bersama membangun Sungai Penuh yang maju dan berbudaya.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam