DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

DPRD Kab. Barito Utara Selenggarakan Pembahasan Skema TORA, Agendakan Pembentukan Pansus Khusus

Muara Teweh, MZK News – Usai Pembahasan laporan masyarakat terkait perijinan tambang yang diduga bermasalah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara lanjut menggelar rapat khusus dalam rangka pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait pelepasan kawasan hutan dengan skema TORA (Tanah Objek Reforma Agraria), di ruang rapat DPRD Barito Utara, Senin (13/10/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H. Merry Rukaini didampingi wakil ketua DPR dan anggota. Pembentukan Pansus ini dimaksudkan untuk memperdalam kajian serta memastikan proses pelepasan kawasan hutan melalui skema TORA berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, kebijakan pemerintah pusat, dan aspirasi masyarakat.

Diharapkan dengan adanya Pansus nanti, DPRD agar dapat berperan aktif dalam mengawal kepastian hukum bagi masyarakat sekitarnya yang selama ini bermukim dan beraktivitas di wilayah yang masih berstatus kawasan hutan.

Program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria) merupakan kebijakan Nasional yang bertujuan untuk melakukan redistribusi dan legalisasi lahan kepada masyarakat yang belum memiliki kepastian hak atas tanah.

TORA adalah untuk mewujudkan pemerataan kepemilikan tanah, mengurangi ketimpangan penguasaan lahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekitar.

Disamping itu program ini juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, karena masyarakat dapat memanfaatkan lahan tersebut secara legal untuk pertanian, perkebunan, atau kegiatan produktif lainnya.

Hasil rapat akhinya DPRD menyepakati susunan kepengurusan Pansus, sbb:
Ketua: Dr. H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H;
Wakil Ketua I: H. Parman Setiawan, S.T;
Wakil Ketua II: H. Taufik Nugraha, S.Kom;
Wakil Ketua III: Jiham Nur
Sekretaris: Sekretaris DPRD Barito Utara

“Tujuan utama pansus ini adalah agar kedepannya masyarakat didaerah dapat memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati selama ini,” ujar dewan.

Reporter: Charly

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *