DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polisi Bongkar 37 Kasus Narkoba di Sumbar: 56 Tersangka, 99 Kg Barang Bukti

Padang, MZK News – Jajaran Polda Sumatra Barat kembali membuat gebrakan besar dalam perang melawan narkotika. Selama tiga bulan terakhir, Juli hingga September 2025, aparat berhasil menumbangkan 37 kasus peredaran narkoba dengan total 56 tersangka. Tidak main-main, barang bukti yang disita mencapai 99,43 kilogram narkotika.

Dengan rinciannya; 50,31 kilogram sabu-sabu dan 49,12 kilogram ganja kering.

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, menyebut capaian ini adalah alarm keras bahwa Sumbar tidak lagi sekadar jalur lintasan, melainkan juga menjadi pasar empuk peredaran narkoba lintas provinsi.

“Narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan bangsa. Kami bersama pemerintah daerah, BNN, TNI, dan masyarakat berkomitmen penuh memutus jaringan ini,” tegas Gatot dalam konferensi pers di Mapolda Sumbar, Padang.

Kasus Besar: Dari Pasaman hingga Padang Utara

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kabupaten Pasaman pada 4 Agustus dini hari. Polisi menggagalkan penyelundupan 47,56 kilogram ganja asal Mandailing Natal, Sumatra Utara. Lima orang tersangka langsung digelandang bersama satu unit mobil Avanza putih yang digunakan mengangkut ganja.

Di Kota Padang, dua pelaku ditangkap dalam operasi undercover buy sabu-sabu. Selain itu, pada 28 Agustus, tim Ditresnarkoba menggerebek sebuah rumah di Padang Utara yang dijadikan gudang sabu. Puluhan paket sabu ditemukan tersembunyi di bawah kasur, di laci lemari, bahkan dalam plastik teh Cina.

Forkopimda Siap Bersinergi

Capaian ini langsung disambut dukungan penuh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumbar. Unsur pemerintah daerah menegaskan pentingnya langkah terpadu: penindakan hukum di lapangan harus dibarengi edukasi dan pencegahan di masyarakat.

Kapolda menambahkan, keberhasilan ini bukan akhir dari perjuangan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran Ditresnarkoba, Polres, Forkopimda, TNI, dan masyarakat yang ikut bergerak. Narkoba adalah musuh bersama. Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi jaringan ini,” ujarnya.

Ancaman Nyata di Tengah Masyarakat

Pengungkapan 37 kasus ini menjadi bukti bahwa jaringan narkoba telah mengakar dan mengintai generasi muda Sumbar. mzknews mencatat, peredaran sabu dan ganja di wilayah ini tidak hanya menyasar kota besar, tetapi juga sudah merambah hingga pelosok daerah.

Pertanyaan besar pun muncul, sampai kapan Sumbar dibiarkan menjadi jalur empuk bagi mafia narkoba lintas provinsi?

Reporter: Gangga

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *