DPRD Barito Utara Laksanakan Rapat Paripurna III Tentang Pertanggung Jawaban APBD
Muara Teweh, MZK News – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III tentang pertanggungjawaban APBD yang digelar di Gedung DPRD Rabu (10/09/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini di dampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II, anggota DPRD, Pj. Bupati Indra Gunawan, Setda, staf ahli, unsur FKPD, kepala perangkat daerah serta jajarannya dan undangan lainnya.
Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan dalam sambutannya menyampaikan jawaban dan tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi (PUFF) DPRD Barito Utara, terkait Laporan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Terkait pandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat dengan beberapa kritik dan saran atas keterlambatannya laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI Kalimantan Tengah disebabkan sebagai berikut;
Kurang optimalnya SKPD dalam menginput realisasi belanja pada aplikasi SIMDA BMD dan pelaporan keuangan baru dilaksanakan pada bulan Oktober sedangkan transaksi bulan Januari sampai September masih menggunakan SIMDA, sehingga transaksi dilakukan penginputan ulang atas transaksi Januari sampai September pada aplikasi SIPD-RI.
Terkait dengan penurunan opini wajar dengan pengecualian terutama disebabkan pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD sedangkan pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan penggeseran anggaran pada tahun 2024, yang mengakibatkan perubahan struktur APBD yang seharunya tidak ditampung dalam perda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 dan pemerintah daerah sepakat perubahan APBD tahun 2025 nantinya perlu dicermati dengan teliti capaian kinerja seluruh SKPD.
Menanggapi pandangan umum fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, sekaligus fraksi Partai PDI Perjuangan, pemerintah daerah berupaya untuk melakukan peningkatan pemerataan mutu pelayanan pendidikan, kesehatan, Infrastruktur dasar serta fasilitas umum. Dan juga akan mendorong pengembangan sektor ekonomi berbasis informasi, sebagai salah satu strategi untuk memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta untuk penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan disesuaikan dengan kompetensi dasar keilmuan yange sesuai dengan jabatan yang ditempatinya.
Menanggapi pandangan umum Fraksi Karya Indonesia Raya, pemerintah daerah akan selalu berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencari alternatif sumber pendapatan lain yang berpotensi dapat menambah PAD pada tahun-tahun berikutnya.
Reporter: Carly
Editor: Khoirul Anam