DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polres Kerinci Terus Lakukan Pendalaman dan Penyelidikan Kasus Penangkapan 27 Sepeda Motor

Foto: Sejumlah Sepeda Motor yang ditangkap Polres Kerinci melalui Jasa Pengiriman J&T Kargo (Foto: IST)

Kerinci, MZK News – Satuan Reskrim Polres Kerinci terus melakukan pendalaman dan penyelidikan kasus penangkapan 27 sepeda motor yang dikirim dari Pulau Jawa melalui Jasa Kurir J&T Kargo Sungai Penuh pada (24/2/2024) lalu.

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib melalui Kasat Reskrim Very Prasetyawan mengatakan, hingga saat ini penyidik telah melalukan pemeriksaan saksi-saksi. Namun, untuk ke depan penyidik akan memeriksa pihak terkait seperti perusahaan leasing.

“Saksi-saksi sudah kita periksa, tinggal lagi Penyidik akan minta keterangan pihak perusahaan leasing di Pulau Jawa dan meminta bagian Dirlantas Polda Jambi mengecek identitas dan nomor rangka kendaraan,” ujar AKP Very kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Ia juga menjelaskan, awalnya 28 sepeda motor diamankan tidak memiliki surat dan dokumen lengkap, diduga sepeda motor itu hasil kejahatan.

“Satu unit motor sudah diambil pemiliknya dengan membawa surat dan dokumen kepemilikan. Sekarang tinggal 27 motor yang masih diamankan di tempat barang-bukti di belakang asrama Polres Kerinci,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jika masyarakat yang merasa memiliki sepeda motor tersebut silakan datang ke Polres Kerinci dengan membawa dokumen kepemilikan.

“Kita menghimbau kembali, jika warga Sungai Penuh-kerinci yang memiliki motor tersebut, silakan datang dengan membawa surat-surat BPKB dan bukti yang sah,” himbauannya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *