Bupati Deli Serdang Buka Rakor Persiapan Penertiban APK dan Pengawasan Masa Tenang
Foto: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat saat membuka Rakor Stakeholder Persiapan Penertiban APK dan Pengawasan Masa Tenang serta Pengawasan Pemungutan Perhitungan Suara (Foto: IST)
Deli Serdang, MZK News – Bupati Deli Serdang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Citra Effendi Capah membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Stakeholder Persiapan Penertiban Alat Perangkat Kampanye (APK) dan Pengawasan Masa Tenang serta Pengawasan Pemungutan Perhitungan Suara Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang diselenggarakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Deli Serdang di Wing Hotel Kualanamu, Sabtu (10/2/2024).
Dalam sambutannya Citra Effendi Capah mengatakan, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menyatakan dukungannya atas pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden yang akan dilaksanakan, pada 14 Februari 2024, agar bisa berjalan aman, lancar, kondusif dan sukses.
“Untuk mensukseskan pesta demokrasi ini, ada beberapa tahapan yang harus kita jalankan sebagai aparat pemerintah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Salah satunya yaitu melalui masa kampanye dan akan diakhiri dengan masa tenang mulai besok, Minggu, 11 Februari 2024. Untuk itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu beserta aparatur penyelenggaraan Pemilu, baik TNI, Polri didukung pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa beserta instansi yang lainnya akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang dilakukan peserta Pemilihan Legislatif dan Pilpres,” kata Asisten I.
Dia menambahkan, sesuai ketentuan, APK ditertibkan (dibuka, diturunkan dan dibersihkan) oleh masing -masing partai politik (parpol), kontestan dan tim suksesnya. Namun, bila belum juga ditertibkan maka Bawaslu dibantu Pemkab Deli Serdang serta aparat terkait akan membuka atau menurunkan APK tersebut agar tidak ada APK lagi yang terpasang saat masa tenang di wilayah Deli Serdang.
“Penertiban yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia akan dimulai, Minggu dini hari (11/2/2024), pukul 00.00 WIB,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Febryandi Ginting menjelaskan jika nantinya masih ada APK yang belum dibuka dan dibiarkan begitu saja saat masa tenang, maka kesan yang muncul adalah seolah-olah di Kabupaten Deli Serdang tidak melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik.
“Maka dari itu, kita menyamakan persepsi dan diimbau untuk melaksanakan tahapan Pemilu dengan baik oleh kontestan atau pun peserta Pemilu. Kegiatan ini akan dibantu oleh pemerintah kabupaten, TNI/Polri dan instansi terkait lainnya agar masa tenang berjalan dengan baik untuk menuju masa pemilihan,” terangnya.
Hadir dalam rapat tersebut, pejabat Pemkab Deli Serdang, camat maupun perwakilan kecamatan se-Deli Serdang, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang, Relis Yhanty Panjaitan, calon legislatif (caleg) maupun perwakilan caleg peserta Pemilu, perwakilan partai dan tim sukses calon presiden.
Reporter: Mirza
Editor: Khoirul Anam