Rohmat Selamat: Pj. Bupati Bogor Harus Pastikan Mekanisme Efektif dalam Pengawasan BUMD PT Sayaga
Foto: Rohmat Selamat Praktisi Hukum dan Ketua DPC PWRI Bogor (Foto: IST)
Kota Bogor, MZK News – Rohmat Selamat Praktisi Hukum meminta Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu harus memastikan adanya mekanisme yang efektif dalam mengawasi kegiatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sayaga, Rabu (17/1/2024).
Rohmat menegaskan, Pj. Bupati Bogor juga harus memberlakukan sanksi yang tegas dan mencopot jabatan para pimpinan BUMD PT Sayaga tersebut, jika tidak ada memberikan keuntungan dalam menjalankan BUMD tersebut.
“Saya memohon kepada Pj. Bupati Bogor untuk memberlakukan sanksi yang tegas dan mencopot jabatan para pimpinan PT Sayaga yang tidak memberikan keuntungan dalam menjalankan BUMD tersebut,” tegas Rohmat Selamat.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya mendorong adanya evaluasi secara serius dan mendalam terhadap BUMD yang menerima penyertaan modal pemerintah (PMP) selama ini, khususnya PT Sayaga, apakah pemberian PMP tersebut sudah efektif dan mampu meningkatkan kinerja perusahaannya, atau hanya jalan di tempat apa rugi.
“Persoalan ini harus dijelaskan ke publik agar masa kepemimpinan Pj. Bupati Bogor dapat memberikan kebaikan bagi wilayah yang ada di Kabupaten Bogor,” ujarnya.
Rohmat Selamat mengakhiri pernyataannya kepada awak media mengatakan bahwa BUMD harus dikelola secara profesional sehingga bisa menyumbang pemasukan bagi daerah. Jika tidak bisa memberi kontribusi sesuai ketentuan, maka dengan mencopot jajaran Direksi merupakan langkah yang tepat.
“Dengan pengelolaan BUMD yang profesional maka akan memberikan pemasukkan bagi daerah, apabila tidak ada kontribusinya maka langkah yang sangat tepat Pj. Bupati Bogor untuk mencopot para direksi BUMD tersebut,” pungkasnya.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam

