Sempat Viral, Polres Kerinci Terima Laporan Ortu Korban Penganiayaan
Foto: Orangtua korban penganiayaan melapor ke Polres Kerinci (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Sempat viral di media sosial yang diduga penganiayaan terhadap anak dibawah umur yang mana posting anak tersebut diunggah oleh media Facebook Kenzo Frim.
Akhirnya Satuan Reserse Polres Kerinci memanggil kedua orang tua korban serta keluarga lainnya dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Saat diwawancarai, Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prasetiawan mengatakan bahwa, pemeriksaan khusus dilakukan terhadap kedua orang tua anak, pelaku masih dalam penyelidikan.
“Hari ini kita lakukan pemanggilan khusus terhadap kedua orang tua korban untuk memberikan laporan tentang terduga kekerasan anak yang sempat viral di sosial media Facebook, pelaku masih dalam penyelidikan,” ucap Kasat Very Prasetiawan, Senin (08/01).
Menurut Kasat Reskrim, nantinya hasil visum akan disandingkan dengan hasil pemeriksaan pihak kepolisian. Korban anak umur tiga tahun menderita luka memar di beberapa bagian tubuhnya, seperti di tangan, Pinggang, kaki, punggung, dan beberapa bagian lainnya.
“Nantinya visum akan kita sandingkan dengan hasil laporan. Ini sudah ada peristiwa pidana, kaitan dengan UU Perlindungan Anak, ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ucap Kasat.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam