DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terkait Meninggalnya AM Mahasiswi STIKES, Pacar dan Dukun Aborsi Jadi Tersangka

Sungai Penuh, MZK News – Kasus Aborsi AM (20), salah seorang mahasiswi di salah satu kampus STIKES di Padang, Sumbar yang merupakan warga Kampung Tengah, Koto Baru, Kota Sungai Penuh, Jambi terungkap.

Secara maraton, Satreskrim Polres Kerinci dan Satreskrim Polsek Sungai Penuh melakukan penyidikan serta pemeriksaan saksi-saksi siang dan malam.

Kasi Penmas Humas Polres Kerinci AIPTU Suyatno saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa sejak Tanggal 30 November 2023 penyidik melakukan pemeriksaan saksi dan mencari barang bukti serta menetapkan tersangka kasus tersebut.

“Iya, tim penyidik telah menggelar perkara, dan menetapkan 2 tersangka kasus aborsi AM,” kata AIPTU Suyatno, Minggu (10/12/2023).

Dia menjelaskan, kedua tersangka adalah RM yang merupakan pacar AM dan Y (46) seorang Ibu rumah tangga atau dukun aborsi warga Desa Seberang, Kecamatan Persisir Bukit, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

“RM merupakan pacarnya AM, Y merupakan sorang perempuan membantu aborsi,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya satu lembar baju dan celana tidur, satu Unit motor Honda Beat warna hitam, satu Unit Motor Honda Beat warna merah hitam Nopol T 6189 XQ dan Satu buah helm warna pink dan Satu buah cangkul.

Kedua pelaku diganjar Pasal 384 ayat 1 dan 2 KUHPidana Jo 55 ayat 1 KUHPidana Jo 56 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 5-6 tahun penjara.

Kejadian aborsi terjadi pada hari Kamis Tanggal 30 November 2023 sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.

AM meninggal di RSU MHA Thalib Sungai Penuh karena mengalami pendarahan berat dan demam tinggi.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *