DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Bersama DP3AP2KB Sumbar, Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan Gelar Sosialisasi

Kota Pariaman, MZK News – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bersama Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan melaksanakan Sosialisasi Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga kepada awak media Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman di Kantor PWI Kabupaten Padang Pariaman/Kota Pariaman, Sabtu (09/12/2023).

Karena, sebut Zulkarnaini bahwa pesan-pesan tulisan dan pemberitaan Wartawan itu melalui media masing-masing sangat ampuh. Dan, begitu cepat dicerna masyarakat. Sehingga, di sinilah peran Pers itu sebagai salah satu pilar berbangsa dan bernegara.

“Walaupun Perda No. 17 tahun 2018 telah lima tahun lahir, kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah seringkali disosialisasikan kepada masyarakat. Kali ini, kebagian Sosialisasi kepada rekan-rekan Wartawan yang bertugas di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman,” ujar Zulkarnaini.

Menurut dia, tatanan keluarga itu merupakan sebagai unit sosial terkecil masyarakat yang harus dibina dan dikembangkan secara baik untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai dengan cita-cita luhur bangsa Indonesia.

“Disamping itu, masalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual kepada anak. Kedua problema, memang diperlukan peran tokoh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang dan Pemuda sebagai Parik Paga Nagari,” ungkap Kabid PPKB itu.

Salah satu untuk solusinya, tutur dia, pihak Kabupaten dan Kota di Sumbar, kiranya bisa pula melahirkan Perda seperti ini. Dan, membentuk Perda tentang Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Pendidikan Al-Quran untuk SD dan SMP, sebab kedua materi tersebut berhubungan dengan pendidikan dasar. Karena, pihak Pemprov Sumbar menangani masalah SMA/SMK.

Reporter: Novrianto

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *