DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kejari dan Pemkab Sijunjung Adakan Sosialisasi di Peringatan Hari Anti Korupsi Se-Dunia

Muaro, MZK News – Kejaksaan Negeri Sijunjung bersama Pemerintah Kabupaten Sijunjung melakukan sosialisasi dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tahun 2023, Jumat (8/12/23) di Gedung Pancasila Muaro.

Kegiatan ini dihadiri oleh; Asisten 1 Aprizal, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, Kasi Pinsus Kejaksaan Negeri Sijunjung Fengki Andrias, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sijunjung Dian Affandi Panjaitan, Inspektorat Kabupaten Sijunjung, Camat se-Kabupaten Sijunjung, Wali nagari/Desa serta jajarannya serta tamu undangan lainnya.

Pada sambutan pembukaan acara tersebut, Asisten l menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten akan bersinergi dengan Kejari Sijunjung dalam memberantas praktek korupsi sampai ke tingkat kenagarian maupun desa.

“Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui Inspektorat daerah juga akan selalu melakukan pengawasan terhadap Nagari/Desa, baik dari segi administrasi maupun kelengkapan lainnya,” ujar Aprizal, Asisten l.

Kemudian Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Adi Nuryadin Sucipto, memberikan gagasan terkait peringatan hari anti korupsi serta terkait praktek korupsi tersebut.

“Korupsi merupakan berita yang paling banyak untuk dibicarakan di Negara Indonesia ini, dan segala cara telah dilakukan oleh negara untuk memberantas pergerakan korupsi, namun sampai sekarang korupsi masih berkeliaran dan tumbuh subur hampir seluruh wilayah Indonesia, sampai ke Pemerintahan terbawah Nagari/Desa tidak luput dari Korupsi,” tegas Adi Nuryadin Sucipto, Kajari Sijunjung.

“Kecenderungan penyimpangan pengelolaan dana Nagari/desa, terjadi karena tidak murni kesalahan dari wali nagari tersebut atau unsur kealpaan atau kekhilafan dan murni kesalahan dari wali nagari tersebut atau disengaja,” sambung Kajari Sijunjung.

Seterusnya Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung berharap, ke depannya Wali nagari/Desa yang ada di Kabupaten Sijunjung tidak ada lagi yang melakukan penyimpangan khususnya penggunaan dana nagari/desa, dan ke depannya memerintahkan Kasi Pinsus untuk membuatkan Group khusus yang bertujuan untuk memudahkan komunikasi Wali nagari/desa dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung apabila ada kendala di Nagarinya.

Reporter: Boo

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *