DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

KPK Tetapkan Desa Muara Gula Baru Sebagai Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional 2023

Foto: Pj. Bupati Muara Enim didampingi Ketua TP. PKK, unsur OPD Muara Enim dan Kades Muara Gula Baru, foto bersama dengan memperlihatkan Piala yang didapat dari KPK (Foto: IST)

Muara Enim, MZK News – Kabar membanggakan datang dari Bumi Etam, Provinsi Kalimantan Timur. Dalam Peluncuran Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa pagi (28/11/2023), Desa Muara Gula Baru, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatra Selatan, akhirnya berhasil menyandang predikat desa percontohan Desa Antikorupsi Tingkat Nasional Tahun 2023 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Disaksikan Pj. Bupati Muara Enim, H. Ahmad Rizali dan Pj. Ketua TP. PKK Kabupaten Muara Enim, Rose Mafiana Rizali piala dan sertifikat penghargaan diterima Kepala Desa Muara Gula Baru, Suluhuddin, dari Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (PPM) KPK, Kumbul Kusdwijanto Sudjadi.

Pj. Bupati didampingi Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Rachmad Noviar dan Kepala DInas Perikanan, Muflih menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terpilihnya Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Anti Korupsi Tingkat Nasional, apalagi menurutnya ini merupakan satu-satunya dan pertama di Provinsi Sumatera Selatan.

Pj. Bupati didampingi foto bersama dengan Kades Muara Gula Baru memperlihatkan Sertifikat Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Anti Korupsi dari KPK (Foto: IST)
Pj. Bupati didampingi foto bersama dengan Kades Muara Gula Baru memperlihatkan Sertifikat Desa Muara Gula Baru sebagai Desa Anti Korupsi dari KPK (Foto: IST)

“Terpilihnya Desa Muara Gula Baru ini setelah melewati beberapa tahapan, baik seleksi maupun verifikasi lapangan dari Tim KPK melalui evaluasi dan observasi terhadap implementasi 5 indikator serta 18 sub indikator budaya anti korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap Desa Muara Gula Baru dapat memotivasi desa-desa lainnya, baik di Bumi Serasan Sekundang maupun di Sumatra Selatan dalam penerapan penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih dengan melibatkan peran serta masyarakatnya.

Sementara itu, Direktur PPM KPK menekankan pencegahan korupsi harus juga menjadi tanggungjawab aparatur pemerintahan desa, baik pemerintah desa, BPD maupun elemen masyarakat sehingga diperlukan komitmen bersama seluruh unsur di desa, seperti halnya yang telah dilaksanakan di Desa Muara Gula Baru.

Reporter: Alkomar/UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *