FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

22 Penyidik Puspom TNI dan 8 KPK Geledah Kantor Basarnas

Foto: Tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK saat menggeledah semua ruangan terkait barang bukti untuk mengungkap kasus suap di Basarnas (Foto: IST)

Jakarta, MZK News – Dua Puluh Dua Penyidik dari Puspom TNI dan Delapan orang dari KPK mendatangi Kantor Basarnas. Kedua Tim Penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam mencari barang bukti kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas.

Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (4/8/2023).

Laksda Julius menjelaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan secara bersama oleh Penyidik Puspom TNI dan KPK menunjukan sinergitas kedua lembaga itu dalam mengungkapkan kasus suap di Basarnas yang mentersangkakan 5 orang. Yaitu 2 orang TNI aktif sebagai penerima suap dan 3 orang warga sipil sebagai sebagai pemberi suap.

“Penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari pukul 10.00 s.d 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh penyidik KPK dan Puspom TNI.

Tim dari Penyidik Puspom TNI dan KPK saat melakukan penggeledahan kasus suap di Basarnas (Foto: IST)
Tim dari Penyidik Puspom TNI dan KPK saat melakukan penggeledahan kasus suap di Basarnas (Foto: IST)

“Selesai penggeledahan, kedua Tim Penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa dua box dan 1 koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik, baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaan,” ungkap Laksda Julius.

Adapun barang bukti yang dibawa dan disita kedua Tim Penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan dan dokumen surat-surat penting pekerjaan lainnya tentang pengadaan barang/jasa yang ada di Basarnas tahun 2023.

Selain dokumenn tertulis tersebut juga ditemukan dan disita Rekaman CCTV di Basarnas terkait terkait tersangka HA.

Reporter: UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *