Hingga Juli 2023, Polres Kerinci Tangani 48 Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Foto: Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Kerinci yaitu Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh masih tergolong cukup tinggi, dimana pada periode awal Januari hingga akhir Juli 2023, Polres Kerinci berhasil mengungkap empat puluh delapan kasus laporan polisi mengenai narkoba.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kerinci AKBP Patria Yudha Rahadian melalui Kasat Narkoba Iptu Jeki Noviardi.
Dirinya mengatakan dibandingkan pada tahun 2022 lalu, pengungkapan kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Kerinci mengalami peningkatan, Senin (31/07)
“Dimana pada tahun 2022 lalu pada semester pertama Polres Kerinci berhasil mengungkap 35 kasus penyalahgunaan Narkotika, sedangkan pada semester pertama tahun 2023 ada 48 kasus penyalahgunaan Narkotika yang telah diungkap,” jelasnya.
Iptu Jeki Noviardi menjelaskan, dari empat puluh delapan kasus narkoba yang telah ditangani tersebut, tersangka didominasi oleh usia yang cukup produktif yaitu umur 35 hingga 45 tahun.
“Pada kasus yang ditangani hingga Juli 2023 ini pelaku juga ada yang masih berusia anak-anak bahkan ada yang lansia,” katanya.
Lebih lanjut, Kasat Iptu Jeki Noviardi menyampaikan Polres Kerinci akan terus melakukan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba, sehingga kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah Kabupaten Kerinci bisa ditekan peredaran dan pengunaannya.
“Setiap acara Jumat curhat, Bapak Kapolres selalu menekankan kepada masyarakat bahaya narkoba, dan jika ada anak atau keluarga yang termasuk penyalahgunaan narkoba cepat lapor ke polres setempat agar bisa kami tangani sedini mungkin,” ungkap Kasat Jeki.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat, jangan pernah takut untuk melaporkan jika ada anak atau keluarga yang penyalahgunaan narkoba, itu bukan aib tapi penyakit yang harus disembuhkan.
“Sesuai dengan pasal 54 dan 55, Saya menghimbau kepada masyarakat jangan pernah takut melaporkan ke Polsek Atau Polres setempat, jika menemukan anak atau keluarga yang terkena penyalahgunaan narkoba, kita akan tangani dan obat sedini mungkin,” tutup Kasat Jeki.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam