DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Ahmad Woro Ditangkap KPH Marowa, Ratusan Warga Blokade Jalan

Foto: Ratusan Warga Woro Utara Desa Woro memblokade Jalan (Foto: IST)

Bima, MZK News – Ratusan warga masyarakat Woro Utara Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) memblokade jalan sekitar masjid Desa setempat hingga lumpuh total, Senin, 24 Juli 2023 malam.

Warga menuntut terduga pelaku penebangan kayu Sonokeling dalam kawasan hutan Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga Rompu Waworada (Marowa) yang telah diamankan personel KPH tersebut pada sekitar siang tadi segera dikembalikan.

Warga selain mendesak terduga pelaku untuk dikembalikan, juga meminta rasa tanggung-jawab pihak dibalik aktivitas terduga pelaku hingga diringkus personel KPH.

“Kami tidak mau tahu dan pokoknya terduga pelaku harus dikembalikan di pangkuan keluarganya malam ini. Jika tidak, maka blokade jalan tidak akan dibuka,” ungkap senada warga.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Woro Abdul Farid mengatakan, memang benar blokade jalan ini dampak dari adanya penangkapan warga yang bernama Ahmad Akarim yang diduga melakukan penebangan kayu Sonokeling yang menurut personel KPH itu berada dalam kawasan.

Kades menyayangkan tindakan KPH yang menangkap warga tanpa ada pemberitahuan lebih awal. Tindakan KPH bukan kali ini, namun kerap kali terjadi. Setiap penangkapan warga selama ini tidak pernah berkordinasi dengan pemerintah desa.

“Saya tidak pernah mendapatkan koordinasi terkait penangkapan warga saya selama ini dan maunya saya paling tidak ada pemberitahuan lebih awal. Namun, itu tidak kunjung dilakukan KPH,” ungkap Kades di hadapan ratusan warga.

Dia membantah adanya isu pemerintah desa yang memberikan izin penebangan kayu Sonokeling dalam kawasan.

“Kami pemerintah desa tidak punya kewenangan untuk memberikan izin pengelolaan kayu hutan dalam kawasan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, terkait turunnya KPH bersama TNI-POLRI sekitar dua hari lalu adalah melakukan pengecekan kayu Sonokeling di beberapa lahan warga yang memiliki SPPT yang tentunya di luar kawasan.

“Kami tidak pernah memfasilitasi aktivitas warga di dalam kawasan hutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Babinsa Desa Woro Serda Heriyanto mengatakan, sepengetahuannya tidak ada izin di Lano, dan yang ada izin hanya so Sonco Tonda.

“Itu pengetahuan saya dan selain itu saya tidak tahu,” tandasnya saat menggalang ratusan warga.

Pantauan wartawan, hingga berita ini dinaikan, blokade jalan masih berlangsung, dan Babinsa Desa Woro dan Polsek Madapangga masih siaga di lokasi.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *