DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Satreskrim Polresta Palangka Raya Gelar Konferensi Pers Kasus Curanmor

Foto: Satreskrim Polresta Palangka Raya saat melakukan Konferensi Pers Kasus Curanmor (Foto: IST)

Palangka Raya, MZK News – Warga Kota Palangka Raya diminta untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan kendaraan bermotornya ketika akan ditinggal pergi.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, melalui Wakapolresta AKBP Andiyatna, ketika memimpin konferensi pers (Konpers) di depan ruangan Jatanras Satreskrim Mapolresta setempat, Senin (17/7/2023) siang.

Dia menerangkan, pada kegiatan tersebut setidaknya telah mengamankan 2 terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

“Kasus ini sebenarnya terungkap bermula dari adanya laporan korban bernama Leo Adi Pratama yang terjadi di Jalan Tambun Raya (Wisma Kemala) Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut,” katanya.

Dia mengatakan, berdasarkan laporan tersebut, tim akhirnya bergerak menggunakan jaringan yang ada hingga mencurigai salah satu daerah yakni Kota Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

“Di lokasi, pelaku yang disebutkan berinisial AG (49) lantas menawarkan 1 unit sepeda motor ke pelaku berikutnya berinisial AE (43) dengan harga Rp1 juta. Akhirnya mereka sepakat dengan sistem pembayarannya dicicil,” ulasnya.

Dia menambahkan, jika kasus yang dilakukan AG ini pihaknya menemukan ada beberapa unit sepeda motor yang dicuri diantaranya Honda Scoopy, Yamaha Vega dan Yamaha Mio Soul GT serta Hp Redmi 10A GB/64 GB warna chrome silver.

“Atas kasus tersebut petugas telah menetapkan pasal 362 KUH-Pidana bagi AG dengan ancaman maksimal 5 tahun kurungan,” jelasnya.

Sementara itu untuk pelaku lainnya yang berinisial AE dengan pasal 480 KUH-Pidana dengan ancaman maksimalnya yaitu 4 tahun kurungan.

Reporter: Untung T

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds