DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Camat Sanggar Akui Mediasi Soal Pemalsuan Stempel dan Tandatangannya Telah Selesai

Foto: Surat Klarifikasi dan Mesiasi Camat Sanggar soal Pemalsuan Stempel dan Tandatangannya yang telah selesai (Foto: IST)

Bima, MZK News – Camat Sanggar Ahmad membenarkan jika kasus dugaan pemalsuan stempel dan tandatangannya yang dilakukan oleh pria berinisial TF asal Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait surat hibah tanah milik terduga pelaku tersebut di so Tengke, Desa Boro sudah diklarifikasi dan mediasi hingga selesai.

Kasus yang ramai di sosial media hingga diberitakan media online mzk sebelumnya, kini sudah selesai dan pihaknya tidak mempermasalahkan lagi.

Penyelesaian kasus tersebut, atas dasar adanya pengakuan hingga permohonan maaf terduga pelaku dengan surat pernyataan hitam di atas putih bermaterai 10.000 yang isinya yakni, terduga pelaku merasa bersalah atas perbuatannya, tidak akan mengulangi kembali, dan jika melanggar surat pernyataan yang dibuatnya, maka bersedia dituntut dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang tercinta ini.

“Saya sudah tidak permasalahkan lagi atas perbuatan terduga pelaku dan saya nyatakan masalahnya sudah selesai,” kata Camat Sanggar Ahmad saat dikonfirmasi mzk via selulernya, Sabtu (25/6/2023) dini hari.

Camat menjelaskan, pihaknya sudah tidak permasalahkan lagi perbuatan terduga, disebabkan terduga sudah meminta maaf hingga membuat surat pernyataan tersebut.

“Kali ini, saya maafkan sebagai pembelajaran terduga pelaku maupun oknum-oknum lainnya ke depan,” kata Ahmad.

Dia menambahkan, perbuatan terduga memang secara delik hukumnya tidak berdampak langsung secara materil camat, namun perbuatan terduga tentu terkesan melecehkan marwah dan etika pemerintahan.

“Jadi, saya berharap peristiwa seperti ini jangan sampai terjadi berikutnya, dan jika pengurusan surat-surat bersifat administrasi seperti tersebut, hendaklah meminta tandatangan dan stempel pemerintah yang bersangkutan, dan jangan langsung memalsukannya,” pungkas pria yang agamais kelahiran Desa Taloko itu.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *