Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Intensifkan Kegiatan Mapping dan Sosialisasi TPPO
Foto: Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang melakukan kegiatan Mapping dan Sosialisasi TPPO (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parung Panjang Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko intensifkan mapping, pengecekan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Minggu (18/6/2023).
Tujuan kegiatan itu agar masyarakat tidak terbujuk rayuan para calo/orang yang mengaku bisa mencarikan pekerjaan di luar negeri sebagai tenaga kerja urban. Akibat minimnya pengetahuan yang dimiliki oleh warga pedesaan, tidak sedikit mereka terjebak dalam jaringan pencari kerja urban yang ilegal.
Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Desa Cikuda mengatakan kepada segenap para Kaur dan staff pemerintah desa yang bertempat di aula Kantor Desa Cikuda Kp. Binong RT. 01/04, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, bahwa dengan upaya himbauan harapannya adalah warga mempunyai edukasi tentang rekrutmen tenaga kerja urban.
“Dengan telah disampaikan himbauan tersebut diharapkan warga masyarakat mempunyai pengetahuan dasar tentang prosedur rekrutmen tenaga kerja urban,” jelas Aiptu Soma.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin melalui Kapolsek Parung Panjang AKP Suharto menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas telah berperan aktif terhadap warga binaannya.
“Kami sebagai Bhabinkamtibmas senantiasa berperan aktif melakukan anjangsana dan patroli ke desa binaan sehingga masyarakat merasakan kehadiran anggota Polri,” ujar Aiptu Soma.
Bhabinkamtibmas pun wajib memberikan himbauan dan saran kepada segenap masyarakat untuk senantiasa aktif bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan ada tempat tinggal atau hunian dengan banyak orang dan didapati sedang melakukan seperti pelatihan dan sebagainya juga tindakan kriminalitas lainnya yang mengganggu kamtibmas agar segera menghubungi Polsek terdekat ataupun bisa langsung menghubungi Call Center Polres Bogor (021) 110 melayani 24 jam dan langsung menindak lanjuti laporan dari masyarakat dengan mengirimkan personil patroli ataupun Satfung lainnya. (Sumber: Humas Polres Bogor).
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam