Sat Reskrim Polres Bogor Tangani Dugaan Pelecehan Oknum Guru di Kemang Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Sat Reskrim Polres Bogor menangani terkait adanya dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru di sekolah dasar wilayah Kemang Kabupaten Bogor, Sabtu (17/06/2023).
Dugaan adanya pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial R kepada muridnya yang masih berusia 6 tahun pada 27 Mei 2023 lalu. Pelaku melakukan aksi pencabulan dengan cara meraba bagian pahanya seperti yang diadukan anak tersebut kepada orang tuanya. Perkara yang dilaporkan pada 28 Mei 2023, saat ini di tangani oleh Uni PPA Sat Reskrim Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengatakan bahwa saat ini kita sudah melakukan pemanggilan dan memintai keterangan para saksi-saksi diantaranya MF (Pelapor/Orangtua Korban), N (Korban) dan K (Kepsek). Untuk korban sudah dirujuk Ke RSUD Cibinong dan merujuk pemeriksaan psikolog korban ke P2TP2A Kabupaten Bogor.
“Kami masih menunggu hasil visum dan hasil psikolog, untuk nantinya akan dilakukan gelar perkara dan dapat segera menaikkan status perkara tersebut menjadi penyidikan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor pun menambahkan bahwa perkara ini akan ditangani secara profesional.
“Kami akan terus tangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas AKP Yohanes Redhoi Sigiro.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pihaknya sangat miris dengan adanya perkara ini dan akan diselidiki lebih lanjut.
“Pihak kami sangat prihatin dan atensi dengan diduga adanya perkara anak ini dimana seorang pendidik dengan tega melakukan pelecehan terhadap anak didiknya dan akan terus kami lakukan penyelidikan lebih dalam lagi dan apabila terbukti akan kami tindak tegas sesuai proses hukum,“ jelas Kapolres Bogor. (Sumber: Humas Polres Bogor).
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam