Polda Sumatra Barat Ungkap 4 Kasus TPPO
Foto: Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (Foto: IST)
Sumbar MZK News – Dalam Kurun waktu bulan Juni 2023, Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) dan jajaran telah mengungkap 4 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar, Polresta Padang, Polres Pariaman dan Polres Pasaman Barat,” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Sabtu (17/6).
Dari empat kasus TPPO ini, pihaknya menetapkan ada empat orang tersangka berinisial W, perempuan (38), HA, laki-laki (44), D, perempuan (53), dan H, laki-laki (40). Dan untuk jumlah korbannya adalah sebanyak delapan orang.
“Delapan korban yakni terdiri dari 3 orang perempuan dan 5 orang laki laki. Dengan modusnya adalah sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal,” ujarnya.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Sumatra Barat untuk berhati-hati kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam memberikan jasa penyaluran tenaga kerja ke luar Indonesia.
“Pastikan biro penyalur tenaga kerjanya legal, terdaftar dan sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai masyarakat menjadi korban TPPO dengan iming-iming gaji besar,” imbaunya.
Reporter: Rangga
Editor: Khoirul Anam