Sekda Lahat Lantik 11 Pejabat Adminstrator dan Pejabat Pengawas di Lingkup Pemkab Lahat
Foto: Sekda Lahat Chandra bersama 11 Pejabat Pemkab Lahat yang baru dilantik (Foto: IST)
Lahat, MZK News – Bupati Lahat Cik Ujang, yang diwakili Sekda Lahat Chandra melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 11 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang berlangsung di Ops Room Pemkab Lahat, Jumat (16/06/2023).
Dalam kesempatan itu, Sekda Lahat Chandra mengucapkan selamat kepada 11 Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang telah dilantik.
“Kepada pejabat yang bersangkutan dapat menjalankan amanah itu dengan sebaik baiknya. Dia juga mengajak mewujudkan pembangunan Kabupaten Lahat yang sejahtera dan bercahaya,” ujarnya.

Adapun 11 nama-nama Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat yang dilantik sebagai berikut;
M. Ichsan Fadli, Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat; Asran Pahlepi, Kabid Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat; Nanny Gumanti, Kabid Persandian Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat; Muhammad Amri, Kabid Aplikasi dan Teknologi Informatika Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat; Nurqutni, Kabid Statistik Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat; Yudi Herman, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat.
Kemudian, Eri Sufriati, Kasi Tata Kelola Persandian Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Lahat; Miharta, Sekretaris Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lahat; Tubiska Suryajaya, Kabid Pelatihan Produktivitas dan Penempatan Tenaga Kerja Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lahat; Sabania, Kabid Ketranmigrasian Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lahat dan Fatmiriani, Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Lahat.
Reporter: Heri/UjK
Editor: Khoirul Anam