LSM Semut Merah Laporkan Kades Betung Kuning Atas Dugaan Korupsi
Foto: Ketua LSM Semut Merah saat melaporkan Kades Betung Kuning di Polres Kerinci (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Marman Afni Kepala Desa Betung Kuning, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi resmi dilaporkan ke Polres Kerinci oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Semut Merah pada Senin (05/06/2023) lalu.
Dalam surat laporan dugaan korupsi Dana Desa oleh Kades tersebut, ada 12 poin yang dilaporkan, diantaranya dugaan penyimpangan dana penanganan covid 19 tahun 2022 sebesar Rp74.567.640,- Belanja modal mesin dan alat berat yang diduga fiktif.
Bukan hanya itu, dugaan penyimpangan Dana Pembangunan Taman, Dana Perayaan Hari Besar Keagamaan, Penggelapan Dana Kepemudaan, Penggelapan Uang Saku Pelatihan, dana pembelian seragam BKMT Rp31 juta.
Ketua Umum LSM Semut Merah, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Iya kita sudah laporkan Marman Afni Kades Betung Kuning ke Polres Senin lalu, total yang kita laporkan ada 12 poin, kita minta penegak hukum untuk mengusutnya,” ungkapnya, Senin pagi (12/06).
Marman Afni Kepala Desa Betung Kuning Kecamatan Sitinjau Laut saat dikonfirmasi melalui via ponselnya, tidak menjawab hingga berita ini dipublikasikan.
Reporter: Dewi Wilona
Editor: Khoirul Anam