DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Pendaftaran Caleg Ditutup, Irwan: Ada Tiga Parpol yang Tidak Mendaftar di KPU Kota Sungai Penuh

Foto: Ketua KPU Kota Sungai Penuh, Irwan (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Ketua KPU Kota Sungai Penuh menjelaskan bahwa di Kota Sungai Penuh hingga berakhirnya pendaftaran berkas bacaleg, ada tiga Parpol yang tidak mendaftarkan Caleg dari jumlah 18 Parpol, dan hanya 15 parpol yang mendaftar sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Sungai Penuh Irwan saat dikonfirmasi, Senin (15/05).

Perlu diketahui, bahwasannya secara serentak, pendaftaran Bacaleg Partai Politik peserta Pemilu 2024 telah ditutup pada pukul 23.59 Wib pada Minggu (14/05/2023).

Ketua KPU Kota Sungai Penuh Irwan mengatakan bahwa untuk di Kota Sungai Penuh, terdapat 3 Partai yang hingga akhir pendaftaran Bacaleg, tak bisa mendaftarakan Bacaleg dari Partai masing-masing dikarenakan tidak bisa melakukan pendaftaran sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ada 3 Partai yang tidak mendaftar ke KPU yakni Partai PKN, Partai Garuda dan Partai Buruh,” ujar Irwan.

Dia menjelaskan bahwa untuk Partai PKN pada pukul 11.45 WIB menjelang pendaftaran ditutup, sempat mendatangi KPU, namun tanpa adanya membawa dokumen sesuai dengan syarat pendaftaran, sehingga tidak lolos ikut Pemilu 2024.

Sementara untuk Partai Garuda dan Partai Buruh, memang tidak datang ke KPU Sungai Penuh mengantarkan berkas pendaftaran Bacaleg. Upaya dari KPU sendiri sudah berusaha menghubungi LO dan Ketua Partai, namun hingga waktu pendaftaran ditutup, tak kunjung ada jawaban dari pengurus Dua Partai tersebut.

“Upaya kita sudah koordinasi dan menghubungi 2 Partai tersebut, namun tak ada jawaban,” tegasnya.

Untuk diketahui, tahapan selanjutnya yakni proses verifikasi berkas administrasi Bacaleg.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *