DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Bupati Lahat Hadiri Rapat Evaluasi FKP

Foto: Bupati Lahat Cik Ujang didampingi Wakil Bupati Lahat H. Haryanto, Sekda Chandra, dan Kepala Bappeda, Feriyansyah Eka Putra bersama dengan seluruh kepala desa dan Lurah di Kab. Lahat (Foto: IST)

Lahat, MZK News – Badan Pusat Statistik melakukan rapat koordinasi dalam rangka pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (Fkp) Registrasi Sosial Ekonomi(Regsosek), Rabu, (10/05/23) bertempat di gedung pertemuan Pemkab Lahat, Provinsi Sumsel.

Rapat yang dibuka langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang tersebut dihadiri oleh Tim BPS Kab. Lahat selaku penyelenggara dan mengundang Muspika dan Kepala desa se-Kabupaten Lahat.

BPS telah melakukan pendataan sosial ekonomi melalui registrasi sosial ekonomi (regsosek) dan menghasilkan data terpadu, tidak hanya untuk program perlindungan sosial tetapi juga data sosial ekonomi keluarga yang di butuhkan untuk perencanaan pembangunan yang lebih terarah.

Kepala Badan Pusat Statistik Kab. Lahat, M, Dedy, menyampaikan dalam laporannya bahwa angka kemiskinan Kab. Lahat, hasil SUSENAS tahun 2022 sebesar 15,61%, hasil sementara FKP Kab. Lahat sangat miskin 5,53%, miskin 14,10% dan dengan total 19, 63%.

“Untuk desa/kelurahan yang sudah selesai melaksanakan kegiatan ini agar melakukan review terhadap hasil FKP dipimpin oleh Fasilitator (kades/lurah) melibatkan Ketua SLS (kades/ketua Rt/Rw),” ujarnya.

Dia melanjutkan bahwa yang belum melaksanakan FKP agar menyiapkan kegiataan ini dengan disiplin, fair, objektif, dan akuntabel. Utamanya hasil FKP mampu menggambarkan kondisi yang sesungguhnya di desa masing masing.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang, dalam sambutannya mengatakan ini langkah awal dalam reformasi sistem perlindungan sosial dan transformasi data menuju perubahan penyediaan data sosial ekonomi yang terintegrasi dan akurat.

“Regsosek juga penting untuk data kondisi sosial ekonomi keluarga yang di butuhkan untuk perencanaan pwmbangunan yang lebih terarah,” ucap Bupati.

Cik Ujang juga menegaskan suksesnya validitasi data Regsosek, tentu memerlukan dukungan dan partisipasi semua pihak,baik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pendata lapangan, pemerintah hingga level terendah sebagai pemangku kebijakan dan pelaksana pembangunan, juga masyarakat sebagai subjek pembangunan.

“Keterlibatan masyarakat memiliki berbagai manfaat seperti bentuk transparansi guna menyelesaikan kerja pemerintah serta meminalisir potensi kekeliruan dalam penyusunan sebuah kebijakan,” tegasnya.

Reporter: Heri/UjK

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *