DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Terkait Kegaduhan Tarif Parkir, Polsek Cisarua Tindaklanjuti

Foto: Kapolsek Cisarua bersama juru parkir di Mapolsek Cisarua (Foto: IST)

Kab. Bogor, MZK News – Beredar unggahan video percakapan antara pengunjung Warpat di kawasan Puncak Bogor yang diminta membayar parkir sebesar 40 ribu rupiah yang berdurasi selama 5 menit dengan seorang juru parkir beberapa waktu yang lalu. Terkait hal tersebut Pihak kepolisan Polsek Cisarua Polres Bogor pun menindak lanjuti kejadian tersebut dengan memintai keterangan terhadap juru parkir tersebut.

Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto mengatakan bahwa terkait viralnya kejadian parkir mobil dikenakan tarif 40 ribu kami telah melakukan pengecekan ke lokasi.

“Viralnya kejadian parkir mobil yang dikenakan tarif mahal sebesar 40 ribu tersebut kami telah melakukan pengecekan dengan mendatangi lokasi kejadian dan membawa juru parkir tersebut ke Mako Polsek Cisarua Polres Bogor,” ungkap Kapolsek Cisarua, Sabtu (06/05).

Dirinya menjelaskan bahwa terhadap juru parkir yang memintai tarif parkir tersebut, kita langsung mintai keterangan di Mapolsek Cisarua. Selain itu juga yang bersangkutan telah membuat surat penyataan secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut di kemudian hari dengan mematok harga parkir.

Kapolsek Cisarua juga menyampaikan perihal permintaan maaf juru parkir kepada masyarakat.

“Dikesempatan yang sama yang bersangkutan juga meminta permohonan maaf dengan apa yang telah dia perbuat, serta membuat kegaduhan di masyarakat dengan beredarnya di medsos yang menjadi ramai komentar dari para netizen, dan saat ini semua sudah dapat diselesaikan dengan cepat pihak Kepolisian Polsek Cisarua Polres Bogor,” ungkap Kapolsek Cisarua Kompol H. Supriyanto. (Sumber: Humas Polres Bogor)

Reporter: Basirun

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *