Polsek Tamansari Polres Bogor Tertibkan Penambangan Pasir Secara Ilegal
Foto: Kapolsek Tamansari saat berada di lokasi penambangan ilegal di Wilayah Hukumnya (Foto: IST)
Kab. Bogor, MZK News – Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jabar menertibkan penambangan pasir ilegal yang beroperasi di aliran sungai yang berada di wilayah Tamansari Kabupaten Bogor dengan melibatkan unsur TNI dan perangkat desa, Senin (10/04/2023).
Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya kami menertibkan para penambang ilegal yang ada di wilayah Tamansari.
“Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya menertibkan para penambang pasir ilegal, yang tidak memiliki izin melakukan penambangan. Karena hal tersebut pun akan berdampak pada kerusakan lingkungan,” jelas Kapolsek Tamansari.
Kapolsek Tamansari bersama Danramil Ciomas Mayor CHB (K) Zurnalita dan Kepala desa setempat secara langsung memberikan himbauan sosialisasi kepada masyarakat yang masih melakukan penambangan secara ilegal untuk tidak lagi melakukan penambangan pasir di sungai yang berada di wilayah Tamansari, karena dampak dari penambangan secara ilegal itu sendiri dapat mengakibatkan timbulnya bahaya bagi diri sendiri dan orang lain terlebih rusaknya lingkungan akibat penambangan itu sendiri.
Kapolsek Tamansari juga menjelaskan, tetap memantau bersama instansi terkait pada penambangan ilegal.
“Kami bersama dengan rekan rekan TNI dan Instansi terkait lainnya pun akan terus melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap tambang-tambang ilegal yang masih nekat beroperasi,” tutup Kapolsek Tamansari Iptu Agus Hidayat.(Sumber: Humas Polres Bogor)
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam