DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Atasi Kemiskinan, Pemko Batam Adakan Raper FKP

Batam, MZK News – Pemerintah Kota Batam mengadakan Rapat Persiapan Forum Kosultasi Publik (FKP) Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kota Batam tahun 2023 di Aula Engku Hamidah Lantai 4 Kantor Wali Kota, Senin (10/4/2023). Rapat tersebut diadakan sebagai bentuk komitmen Pemko Batam dalam mengatasi masalah kemiskinan serta agar tersalurkannya bantuan sosial yang tepat sasaran. Sementara itu, FKP sendiri merupakan programpendataan lanjutan dari Badan Pusat Statitistik (BPS) Kota Batam tahun 2022 lalu.

Sekretaris Daerah Pemko Batam Jefridin mengatakan, data sudah didapatkan melalui pendataan tahun lalu, kemudian akan dilakukan uji publik agar data tersebut benar dan akurat.

“Data Regsosek yang dilakukan kemarin perlu diadakan uji publik, sehingga data benar dan akurat,” ujar Jefridin.

Lebih lanjut, Jefridin menyampaikan, uji publik berguna untuk memvalidasi data yang telah diperoleh. Validasi ini dilakukan ke setiap kelurahan. Ini juga untuk memvalidasi apakah data kondisi kemiskinan di Kota Batam ini sumbernya sama.

“Kalau data kemiskinan ini bersumber dari data yang sama, satu data, maka program kebijakan pemerintah dapat berjalan dengan baik,” katanya.

Pemkot Kota Batam berharap agar masyarakat dilibatkan melaui RT dan tokoh masyarakat untuk menentukan apakah warga miskin yang dihasilkan dari Regsosek sudah sesuai dan tepat sasaran.

Pihak Pemkot Batam pun menjelaskan terkait kelompok kesejahteraan masyarakat, yakni sangat miskin (orang yang membutuhkan bantuan atau pertolongan akibat minimnya penghasilan), miskin atau kondisi kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, rentan miskin (dapat berubah status menjadi msikin ketika ada gangguan tertentu), dan kategori tidak miskin.

“Semoga hasil nanti didapatkan benar-benar terverifikasi akurat,” harap Jefridin.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam

Sumber: MC Pemerinta Kota Batam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *