Curas HP PNS di Dompu, Pria Asal Huu Diringkus Polisi
Foto: Tim Puma Polres Dompu bersama pelaku Curas HP (Foto: IST)
Dompu, MZK News – Seorang pria inisial FI (23) asal Dusun Lodo, Desa Sawe, Kecamatan Huu diringkus oleh Tim Puma Polres Dompu, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB). Fi diringkus di Dusun Wawo, Desa Cempi Jaya, Kecamatan Huu pada Sabtu, 24 September 2022.
Ia diringkus karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) sebuah handphone (HP) merek Oppo A1K warna merah milik seorang PNS Rukminingsih (58) berdomisili di Lingkungan Bali Barat, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Sabtu (24/9) sekitar pukul 14.20 WITA siang.
“Terduga pelaku ditangkap lantaran mencuri 1 (satu) unit HP korban,” ungkap Humas Polres Dompu, Hujaifah, Sabtu.
Hujaifah menjelaskan, akibatnya, korban langsung melaporkan ke Polres Dompu. Dalam laporannya, sambung dia, korban mengungkapkan, korban mengalami kerugian Rp1.800.000. Pencurian terjadi saat korban keluar rumah hendak membeli lalapan di depan Kantor Kelurahan Karijawa, Senin (29/8/2022, sekitar pukul 19.00 WITA, tiba-tiba ada yang teriak maling yang mana saat itu HP korban yang disimpan dalam kantong motornya diambil oleh orang yang tidak dikenalnya.
“Ya, itu berdasarkan keterangan laporan korban yang ditindaklanjuti kepolisian sesaat setelah kejadian,” jelas Hujaifah.
Dia menambahkan, atas laporan tersebut, tim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti mendapati keberadaan pelaku.
Saat itu juga, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Katim Puma IPDA Fitrawan Dwi Ramdani, S.Tr.K., bergerak menuju Dusun Wawo, Desa Cempi Jaya hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang-bukti yang digunakan terduga pelaku di rumahnya.
Diantara barang bukti yang berhasil disita oleh aparat dari tangan terduga pelaku yakni, Satu satu Unit HP Oppo A 1 K warna merah, satu unit HP Vivo Y 12 warna biru.
Selain itu, ada juga satu unit HP Pocco X 3 warna kuning serta satu unit motor merek Yahama Jupiter Z warna biru.
Setelah diamankan pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya telah mengambil HP milik korban dengan cara merampasnya.
“Terduga pelaku dan BB langsung digelandang tim Puma ke Mako Polres Dompu guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Abi sapaan akrabnya.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam


