Tuduh Tanpa Dasar, Ormas Sasaka Nusantara NTB Bawa Direktur NCW ke Ranah Hukum
Foto: Surat aduan Ormas Sasaka Nusantara NTB ke Polda NTB (Foto: IST)
Mataram, MZK News – Ormas Sasaka Nusantara NTB yang bermarkas di Tanak Awu, resmi melaporkan Direktur NCW, Fathurahman kepada Polda NTB, Senin, 12 September 2022.
Laporan dilayangkan Ormas tersebut menyusul adanya dugaan penghinaan atau pencemaran nama baik yang dilakukan Fathurahman melalui media elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 Undang-undang RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),
“Kami tidak bisa menerima tuduhan dilakukan terduga pelaku tersebut dan atas tindakannya tentu merugikan kami,” ungkap Ketua Ormas Sasaka NTB, Lalu Ibnu Hajar kepada MZK, Senin.
Dia mengatakan, di media online,
Fathurahman menuduh bahwa ada penimbunan BBM di Desa Tanak Awu, Pujut Lombok Tengah dan itu adalah suatu tindakan sepihak dan tanpa dasar atau bukti-bukti.
“Ya, itu tuduhan tanpa dasar dan harus diselesaikan ke ranah hukum,” ujarnya.
Menurut dia, tuduhan tersebut jelas-jelas tanpa dasar karena tidak ada penimbunan BBM di desa tersebut seperti yang diviralkan melalui media digital (online).
“Saya tegaskan karena itu sehingga kami membawa Fathurahman ke ranah hukum agar diproses sesuai mekanisme dan prosedural oleh kepolisian,” tegasnya.
Dia menambahkan, pihaknya mendesak Kapolda NTB untuk segera menindak lanjuti secara profesional atas laporan ini. Pasalnya, jika tidak diproses, maka khawatir terduga pelaku tersebut akan mengulangi perbuatannya.
Syukur saja kemarin kami masih bisa meredam pemuda dan anggota Sasaka Nusantara untuk mencari terduga tersebut ke rumahnya kendatipun dengan tujuan ingin meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban atas tuduhannya tersebut.
“Sekarang kami Sasaka Nusantara dan Pemuda Tanak Awu mempercayakan proses hukumnya kepada pihak Kepolisian Daerah NTB. Kami akan kawal terus kasus ini,” pungkasnya.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam