DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Muhammad Natsir bersama FOKSI Gugat Dewan Pers

Foto: Muhammad Natsir Ketum FOKSI saat diskusi di Warung Sadjoe Saharjo Tebet, Jakarta Selatan (Foto: IST)

Jakarta, MZK News – Upaya mempertanyakan sikap dewan pers yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) melalui ketua umumnya, Muhammad Natsir Sahib terus berlanjut. Yaitu, dirinya telah melaporkan suatu pelintiran berita tentang big data oleh media online, detik.com dan cnn.com.

“Kedua media online tersebut melakukan pelintiran istilah big data dari dialog antara Luhut Binsar Panjaitan (Menko Invest Maritim dan Kelautan) bersama Deddy Corbuzier pada tayangan 11 Maret 2022 di #closethedoor Corbuzier Podcast yang berjudul Jokowi 3 Periode,” ujarnya di Warung Sadjoe Saharjo Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (19/07) sore.

Disampaikan bahwa, dirinya sudah melaporkan tindakan kedua media online tersebut kepada dewan pers melalui surat tertanggal 28 April 2022. Dan kedua media online tersebut telah diputuskan, bersalah. Sebagaimana balasan surat oleh dewan pers, tertanggal 27 Mei 2022. Namun, pada keesok harinya (28 Mei 2022) dewan pers kembali mengeluarkan surat tertanggal 27 Mei 2022 yang menyatakan kedua media tersebut tidak bersalah. Inilah yang membuatnya berkeberatan dengan mengirimkan surat melalui email atas sikap dewan pers yang hingga kini tidak direspon.

“Aksi demontrasi mahasiswa kepada pemerintah dengan tuduhan bahwa pemerintah akan melakukan penundaan pemilu merupakan dampak dari pemberitaan tersebut,” ungkapnya lagi.

Atas dampak yang ditimbulkan, FOKSI menggelar giat nonton bareng podcast Deddy Corbuzier dengan mengundang akademisi Ilmu Politik dari Universitas Kristen Indonesia, Fransiscus Gian Tue Mail untuk memberikan pemahaman big data yang dimaksudkan oleh Menko Invest Maritim dan Kelautan tersebut.

“Melakukan analisis big data yang berisikan berbagai percakapan di media sosial dalam jumlah 110 juta akun, sangat diperlukan kapasitas bernalar kritis yang besar untuk memahami dan mengaitkannya kepada sistem politik,” ujar Fransiscus.

Dalam sorotan yang tidak kalah penting, yang disampaikan akademisi Ilmu Politik adalah adanya pembatasan kekuasaan eksekutif harus dilakukan juga pada kekuasaan legislatif sebagai sirkulasi yang harus diperhatikan, pungkasnya mengakhiri pernyataannya.

Reporter: Denny Zakhirsyah

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *