Oknum Guru SDN 1 Pakis Dipolisikan, Begini Respon Kepala Sekolah
Foto: Gedung sekolah SDN 01 Pakis, Banyuwangi (Foto: IST)
Banyuwangi, MZK News – Oknum Guru SDN 1 Pakis, Kecamatan Banyuwangi dengan insial MB dilaporkan ke Polresta karena diduga mencabuli sejumlah muridnya yang dulu masih duduk di bangku kelas 6, akhirnya Kepala Sekolah SDN 1 Pakis angkat suara.
Kepala Sekolah SDN 1 Pakis, Hj. Endah wati S. Pd., mengatakan, sejak salah satu orang tua korban mengabarkan akan melaporkan oknum guru Insial MB akan dilaporkan ke Polresta dirinya pun terkejut dan seakan tidak percaya kelakuan oknum guru itu akan berbuat bejat seperti itu. Dia mengatakan, MB adalah guru GTT sejak tahun 2015 yang lalu, dia juga sebagai wali kelas 6 dan berperan aktif menjadi guru penggerak, dan kreatif.
“Saya sempat terkejut mendengar kabar (Red. Dilaporkan) itu,” katanya, Selasa, (19/04/2022).
Dia melanjutkan, dirinya langsung mengadakan rapat mendadak bersama semua guru SDN 1 Pakis dan memberikan informasi ke Dinas Pendidikan, mengingat statusnya MB masih Guru Tidak Tetap (GTT), maka Endah memberikan sanksi tegas yakni memperhentikan MB menjadi wali kelas 6 di SDN 1 Pakis.
“Sudah kami keluarkan, mas (Red. Pecat),” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan, Suratno, mengatakan, perkara pihaknya sedang konfirmasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan, selain itu, Suratno bersikap pada dua hal, pertama memastikan proses belajar anak-anak tetap berjalan dengan menyiapkan guru pengganti,
“Kedua kami menunggu proses hukum yang sedang Berjalan,” pungkasnya.
Reporter: Mutiah
Editor: Khoirul Anam