Keluarga Besar Memiles Indonesia Lakukan Agenda Penyampaian Aspirasi kepada Publik
Foto: Anggota Memiles menyampaikan aspirasi di Mabes Polri (Foto: IST)
Jakarta, MZK News – Keluarga Besar Memiles Indonesia (KBMI) dan perwakilan Customer yang tergabung di Keluarga Besar Memiles Indonesia melaksanakan agenda penyampaian aspirasi kepada publik serta menyampaikan surat ke Kapolri, Cq. Kabareskrim perihal mohon perlindungan hukum, yang Bertempat di depan Gedung Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (30/03/2022).
Dalam Surat terbuka disampaikan Keluarga Besar Memilles Indonesia (KBMI) untuk Kapolri tersebut, bahwa sejak awal berdiri bulan November 2019 dengan Akta Pendirian Nomor 06 tertanggal 12 Januari 2021, Notaris Robby Leo Selamat, S.H., juga sudah melalui publikasi berturut-turut selama 3 hari di Media Cetak Nasional tertanggal 30 Januari, 2 dan 4 Februari 2021 sehingga memenuhi syarat dan diketahui oleh masyarakat luas terutama Customer Memiles di seluruh Nusantara.
Adapun landasan pendirian Komunitas Keluarga Besar Memilles Indonesla adalah berdasarkan :
1.Undang-Undang Dasar Tahun 1945 sebagai Landasan Konstituslonal.
2.Pasal 1 angka 1 Peraturan Hukum dan Hak Asasi Nomor 3 tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan, Pengesahan Badan Hukum dan Persetujuan Perubahan Anggaran
Dasar Perkumpulan sebagai Landasan Struktural.
3 Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Keluarga Besar Memilles Indonesia.
Maksud dan tujuan Perkumpulan Ini adalah sebagai Komunitas Para Customer Memiles yang tergabung dalam Aplikasi Memiles sebagai Customer, dan atau disebut juga Aku Cinta Memiles yang melakukan Pembinaan dan Pembimbingan Para Customer agar lebih memahami Syarat dan Ketentuan yang berlaku yang terdapat dalam Aplikasi Digital yang diikutinya berupa Aplikasi Memiles dan atau Aku Cinta Memiles serta bermanfaat dan dapat berjalan dengan lancar, sukses sepanjang masa, termasuk menjunjung tinggi Hak dan Kewajiban Konsumen.
Kehadiran Perkumpulan Keluarga Besar Memilles Indonesia adalah sebagai wadah dan tercapainya maksud dan tujuan tersebut melakukan;
1.Mengawal Program Memiles, sehingga Customer Memiles selalu dalam pemahaman yang sama dalam menyikapi maupun berinteraksi baik sesama Customer maupun dengan Managemen Memiles sehingga kesatuan dan persatuan tetap terjalin erat.
2.Memberikan arahan serta membimbing Customer yang kurang memahami perkembangan Program Memiles.
3.Menjembatani setiap perselisihan maupun persoalan hukum yang terjadi antara Memiles dan Customer sehingga suasana kondusif tetap terjaga.
Ketua KBMI, Fransiska Langelo menyampaikan, dengan pengawalan aparat Kepolisian Republik Indonesia, aksi tersebut berlangsung tertib dan damai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak sampai masa membubarkan diri.
“Mereka yang bertindak diluar batas dengan cara-cara tidak lazim dan cenderung mengarah pidana seperti mencemarkan nama baik, memfitnah, memprovokasi dan pengancaman, KBMI mendukung agar dilakukan proses hukum terhadap mereka. Demi menjaga kondusifitas dan Customer yang pro bisa terjaga dari orang-orang yang mengaku Customer, tapi tindakannya tidak mencerminkan perilaku yang baik,” kata Fransiska.
Sedangkan Advokat dari Keluarga Besar Memiles Indonesia, Yunasril Yuzar, S.H., juga menambahkan, karena adanya beberapa kelompok yang menyampaikan ke publik tentang kontra dan melakukan penyerangan terhadap Memiles maupun manajemennya, tentu kami yang pro juga harus memperlihatkan bahwa lebih banyak yang menginginkan bahwa aplikasi Memiles sedang berjalan, karena itu sangat diharapkan dan sangat bermanfaat bagi costumer Memiles.
Reporter: Titik S
Editor: Khoirul Anam