Kasus Antara Kades Woro dan Warganya, Selesai dengan Kekeluargaan
Foto: Kades Woro, Abdul Farid bersama pihak terlapor ( Foto : IST)
Bima, MZK News – Laporan tudingan kepada Kepala Desa Woro, Abdul Farid yang diduga dilakukan pria berinisial A (35) warga Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Senin (21/3/2022) pagi, berujung damai (islah).
“Kasusnya sudah dicabut oleh kades pagi tadi dan sudah tidak bisa diproses lanjut,” kata Kapolsek Madapangga, Kader kepada MZK, Minggu (27/3) sore tadi.
Menurut dia, pencabutan pengaduan tersebut dapat diterima karena sudah ada surat pernyataan kedua belah pihak sebelumnya.
“Polisi bertindak atas itikad baik kedua pihak yang ingin menyelesaikan masalah secara kekeluargaan,” ujar Kader.
Sebelum upaya damai tersebut terlebih dahulu dilakukan upaya mediasi. Setelah upaya mediasi terlahir sebuah kesepakatan dari kedua pihak. Kedua pihak saling memaafkan dan wujud saling memaafkan tersebut tertuang dalam surat pernyataan damai dan pihak pengadu (Kades Woro) mencabut kembali pengaduannya sehingga kasus tersebut dinyatakan selesai.
Dia berharap agar permasalahan tersebut tidak terulang kembali dan setiap ada informasi pun isu yang muncul, sebaiknya dicros chek dulu kebenaran. Jangan sampai isu yang belum tentu benar, berkembang di masyarakat sehingga timbul gejolak tidak diharapkan berakibat pada gangguan kamtibmas.
“Bersyukur semua bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan itu yang diharapkan bersama,” pungkas Kader.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam