Kasus Tudingan Kades Selingkuh Masih Proses Hukum
Foto: Kapolsek Madapangga, Kader (Foto: IST)
Bima, MZK News – Kasus tudingan perselingkuhan Kepala Desa Woro, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Abdul Farid dengan salah satu warganya yang dilaporkan pada Senin (21/3/2022) pagi masih dalam proses penyidikan.
“Kasusnya masih berproses dan kami masih lakukan penyidikan,” kata Kapolsek Madapangga, Kader melalui Kanit Reskrim, Heri Kuswanto kepada MZK, Sabtu (26/3/2022) sore.
Terkait adanya oknum lain yang dipanggil, Heri mengaku karena ada kaitannya dengan kasus itu dan disebut oleh terlapor, sehingga pembantu penyidik mengembangkan.
“Masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Heri menyebutkan, jika soal itu akan ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
“Nanti, kan ada dalam BAP lebih lengkap dan itu adalah tugasnya penyidik untuk mengungkap,” sebutnya.
Dia berharap masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
“Masyarakat tidak usah terprovokasi dengan isu yang belum jelas,” pungkasnya.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam