DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Ujar Kebencian, Akun FB Galang Fadli Akan Dilapor ke Polisi

Foto: Farianti seorang TKW (Foto: IST)

Bima, MZK News – Tenaga Kerja Wanita (TKW), Farianti (32), asal Desa Mpuri, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima akan melaporkan akun Facebook (FB), Galang Fadli ke polisi, karena diduga ujaran kebencian dengan kata-kata tidak senonoh seperti yang dipostingnya pada 3 Februari 2022.

“Saya akan lapor dalam waktu dekat. Suami dan keluarga saya sedang mencari pengacara untuk mendampingi saya,” kata Farianti, yang juga pemilik akun FB, Ichal Fesafantastik Yanti, kepada MZK, Sabtu (19/3/2022) pagi.

Dia mengatakan, berawal pada tanggal itu membuka FB, tiba-tiba melihat foto profil dan status fitnahan, hinaan, dan pelecehan dimuat FB, Galang Fadli. Akibat dari postingan itu, dia mencoba mengomentari di kolom beranda akun FB.

“Nah, pemosting bukannya merasa bersalah atas perbuatan. Tapi justru bertingkah,” jelas Farianti.

Dia menambahkan, tidak sedikit pemilik akun FB lain yang turut mengomentari postingan akun FB, Galang Fadli, seolah postingannya bukan fitnahan, hinaan, dan pelecehan.

“Atas kejadian itu, saya benar-benar disudutkan. Terlebih, harkat dan martabat saya dan keluarga dirugikan,” tutup Farianti.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *