Modus Masukan 600 Gram Sabu dalam Dubur, Enam Pelaku Ditangkap Polisi
Foto: Pelaku dan barang bukti yang diamankan (Foto: IST)
Mataram, MZK News – Direktorat Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polda NTB diawal tahun 2022, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan modus memasukan dalam dubur (pantat) serta barang bukti setengah kilo.
Dalam pengungkapan tersebut berhasil diamankan sebanyak enam pelaku yang berasal dari Kabupaten Lombok Timur. Keenam terduga pelaku, dua di antaranya berjenis kelamin perempuan diamankan dalam dua kali pengungkapan di pelabuhan Lembar Lombok Barat.
Adapun identitas ke enam pelaku tersebut yaitu, pada penangkapan pertama berinisial FH (30) dan MS (30) warga Aimal Lombok Timur serta yang kedua adalah IH (31) warga Lenek, IA (27) warga Lenek dan M (41) serta NW (39) berjenis perempuan yang merupakan warga Aikmal, Lombok Timur.
Kapolda NTB melalui Direktur Reserse Narkoba Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, tim opsnal Dir Resnarkoba berhasil mengungkap modus keenam terduga pelaku pada 11 Maret 2022 kemaren.
“Tim opsnal Dit Resnarkoba mencegat keenam terduga di pelabuhan Lembar,” ucap Dir Helmi, Senin (14/3/2022) siang.
Menurut dia, pengungkapan dilakukan dalam dua waktu berbeda. Namun, di tempat kejadian perkara (TKP) yang sama di pelabuhan Lembar.
Pada pukul 00 30 WITA dan pukul 01.30 WITA dengan empat orang terduga dan barang bukti berat bruto 2 ons. Sedangkan pengungkapan kedua, pada 01.30 WITA dengan dua terduga dan barang bukti 3.5 ons.
“Sehingga barang bukti yang berhasil diamankan setengah kilo lebih, atau 600 gram dan BB lainnya,” ungkap Helmi.
Helmi menyebut, dengan melihat modus para terduga memasukkan sabu ke anus merupakan jaringan lama. Jika dilihat modus mereka dan begitu mereka jongkok langsung keluar. Jadi, mereka jaringan lama yang berhasil dicegah berdasarkan informasi dari masyarakat. Sementara barang bukti yang dibawah para terduga jaringan peredaran narkoba itu berasal dari Batam.
“Saya mewakili Kapolda ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang masih tetap semangat terkait dengan peredaran narkoba. Sebab, informasi sekecil apapun, akan kami kelola dengan baik. Dengan kerja sama ini, sedikit demi sedikit, akan mengurangi orang yang berniat memperdagangkan narkoba di NTB,” pungkas Helmi.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam