DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Sekdaprov Ikuti Rapat Evaluasi Persiapan PPKT Tahun 2022 Secara Virtual

Foto: Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu (16/2/2022) (Foto: Diskominfotik Provinsi Lampung)

Bandar Lampung, MZK News – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, menghadiri Rapat Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi (PPKT) tahun 2021 dan Persiapan Program tahun 2022 Secara Virtual, bertempat di Ruang Command Center Lt.2 Diskominfotik Provinsi Lampung, Rabu (16/02/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Kepala BKD, Kepala Bapenda, Karo Hukum, Karo Organisasi, Karo Pengadaan Barang & Jasa, Sekdis Penanaman Modal & PTSP.

Disampaikan oleh Direktorat KPK Wilayah 2, Yudhiawan, dalam rapat tersebut bahwa, khusus di 2022 ada beberapa hal fokus area yaitu Pengadaaan Barang dan Jasa Perizinan Pelayanan Publik dan dan Jual Beli Jabatan, ia juga meminta kepada seluruh Pejabat Daerah Untuk tidak mempersulit Pelayanan untuk Masyarakat.

“Saya memohon kepada Bapak Ibu sekalian jika Ada pengaduan dan pengajuan jangan dipersulit masyarakat kita,” ucapnya.

Ditambahkan Yudhiawan, KPK tetap menjalankan MCP dan SPI khusus dari MCP kami mengalami peningkatan karena itu yang menjadi tugas pokok.

Dalam sambutanya Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Lampung dalam kondisi semakin baik dan sudah melakukan perbaikan juga sistem nilai MCP di Provinsi Lampung adalah 91,9.

“Mudah-mudahan Survey Penilaian Intergritas (SPI) dengan adanya perbaikan sistem, di survey berikut nya nilai semakin baik selanjutnya kami siap menerima arahan dari KPK,” ujar Sekdaprov.

Pada kesempatan yang sama Kepala Satuan Tugas (Satgas) 2 KPK Provinsi Lampung Andi Purwana, juga mengatakan bahwa pada tanggal 23 Maret yang akan datang akan diadakan rapat koordinasi di Lampung, dirinya memberikan ucapkan selamat kepada Lampung atas pencapaian hasil MCP. Ini menjadi point penting untuk menjadi lebih baik dari wilayah lain.

Fokus koordinasi pencegahan, kata dia, adalah pada tahun 2021 perbaikan tata kelola pemerintah MCP, Penyelamatan Keuangan dan Aset Daerah, dan juga Pedoman MCP.

Sementara itu Direktorat Litbang Deputi Pencegahan KPK Timotius Hendrik Partohap dalam Rapat tersebut menyampaikan pada dasarnya SPI merupakan salah satu cara untuk memetakan resiko korupsi dan kemajuan upaya korupsi yang bertujuan meningkatakan kesadaran resiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi. Bentuk kegiatan SPI bersiftat Kemitraan antara KPK dengan Insepktorat/Pengawas Internal setiap Instansi.

Ia juga menambahkan Keunggulan Survei Penilaian Intergritas yaitu SPI pengukuran yang Komprehensif Karena mengombinasikan antara persepsi, pengalaman, dan data objektif juga SPI megukur fokus fakta-fakta korupsi yang terjadi di Indonesia pada tata kelola Instansi Pemerintah sejauh mana telah memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas dan anti korupsi SPI juga memberikan panduan perbaikan terhadap area rentan korupsi yang ditemukan dari hasil survei.

Sumber: Diskominfotik Prov. Lampung

Reporter: Aftisar Putra

Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *