Mobil Carry Korban di Sekotong Dicuri, Penadah dan Pencuri Diringkus
Foto: Terduga penadah dan pelaku pencuri mobil carry korban di Sekotong ditangkap polisi, Rabu (16/2/2022) (Foto : IST)
Lombok Barat, MZK News – Unit Reskrim Polsek Sekotong bersama tim Puma Polres Lombok Barat berhasil menangkap terduga pelaku dan penadah mobil pickup korban di Kantor PLN Sekotong.
Peristiwa pencurian tersebut tepat di Dusun Gunung Anyar, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Senin (14/2/2022) sekitar pukul 05.00 WITA.
Unit Reskrim bersama tim berhasil menangkap terduga pelaku berinisial AN (35) asal Kecamatan Pujut dan terduga penadah berinisial SU (35) asal Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
“Dua terduga pelaku yang berbeda kabupaten itu dan barang- bukti curian sudah kami amankan guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Wirasto melalui Kapolsek Sekotong I Kadek Sumerta kepada MZK News, Rabu (16/2).
Kapolsek menyebut, penangkapan kedua terduga berawal laporan korban dan ditindak lanjuti penyelidikan hingga tim berhasil mengetahui informasi keberadaan mobil tersebut dikuasai SU.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, tim bergerak menuju rumah mertua SU di Kecamatan Montong Gading, Kab. Lombok Timur.
“Ya, benar saja mobil tersebut hasil curian AN dan akhirnya SU serta barang- bukti langsung kami amankan hingga SU diintrogasi, SU pun mengakui jika mobil tersebut dari AN dan si DPO,” sebut I Kadek.
Dia menambahkan, mendengar pengakuan SU, tim sigap mencari keberadaan AN hingga diamankan tanpa perlawanan.
“Ya, tim akan terus mencari keberadaan salah satu rekannya yang masih DPO tersebut,” pungkas I Kadek.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Martha Syaflina