Anggota Polsek Pahandut Amankan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata
Foto: Anggota Polsek sedang Mengamankan lokasi Sekitar Sidang (Foto: Ist).
Palangka Raya, MZK News – Sejumlah anggota Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan pengamanan Pelaksanaan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata.
Ipda Bahtiar menjelaskan untuk kegiatan pada hari ini dilaksanakan pengamanan di Jl. Yos Sudarso Induk Kel. Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya telah dilaksanakan kegiatan Pemeriksaan Sidang Setempat Perkara Perdata.
“Dalam sidang tersebut, Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya menjelaskan kegiatan pemeriksaan sidang setempat kepada pihak penggugat dan tergugat serta penunjukan batas tanah dan tata letak milik penggugat dan tergugat yang ditunjuk oleh penggugat dan tergugat disaksikan Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Palangka Raya beserta Hakim Anggota,” jelasnya, Jumat (21/01/2022) pagi.
Selama kegiatan tersebut berlangung, Personel Polsek Pahandut sampaikan pesan kepada seluruh peserta sidang untuk tetap perhatikan protokol kesehatan.
Reporter: Untung
Editor: Khoirul Anam