FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Dugaan Rekening Gendut ART Rumah Dinas Bupati Sijunjung Diselidiki, Nama Istri Bupati Sijunjung Ikut Terseret

Sijunjung, MZK News – Dugaan rekening gendut milik asisten rumah tangga (ART) rumah dinas Bupati Sijunjung menjadi sorotan. Persoalan ini mencuat seiring penyelidikan dugaan transaksi penjualan jilbab bermerek Elzatta berlabel Geopark Silokek di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Sejumlah pihak disebut telah dimintai keterangan oleh Unit Tipidkor Polres Sijunjung terkait dugaan penggunaan rekening pihak lain atau rekening nominee. Salah satunya adalah LGS, yang dikabarkan dimintai keterangan pada Jumat (31/7) terkait rekening atas namanya.

Sumber internal pemerintah daerah juga menyebutkan bahwa seorang pejabat berinisial DA turut dimintai keterangan oleh Unit Tipidkor Polres Sijunjung. Pemeriksaan tersebut disebut berlangsung dalam waktu yang berdekatan dengan pemeriksaan terhadap LGS.

“Sudah ada pemeriksaan kepada pejabat DA dan ia dimintai keterangan oleh Unit Tipidkor Polres Sijunjung,” ujar salah satu internal pemerintahan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, transaksi pada rekening atas nama LGS diperkirakan mencapai Rp556 juta lebih. Selain itu, terdapat informasi mengenai tiga rekening lain atas nama ACB yang diduga turut terafiliasi dan digunakan untuk transaksi jual beli jilbab Geopark Silokek.

Nama NG, istri Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir, juga disebut dalam dugaan terkait pengendalian rekening tersebut. Namun, hingga berita ini disusun, NG belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan pada Jumat (9/10/2026). Pada hari yang sama, wartawan juga mencoba menghubungi LGS, tetapi yang bersangkutan belum berhasil dihubungi.

Selain persoalan transaksi rekening, muncul pula dugaan adanya tekanan terhadap ASN perempuan untuk membeli jilbab berlabel Geopark Silokek.

Untuk mendukung penggunaan jilbab tersebut, Bupati Sijunjung melalui BKPSDM disebut telah menerbitkan surat edaran Nomor 800/13/BKPSDM-2026 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung. Dalam surat edaran tersebut, disebutkan adanya ketentuan penggunaan jilbab bertema Geopark Silokek dengan merek Elzatta.

Redaksi MZKNews masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari Polres Sijunjung mengenai perkembangan pemeriksaan, status penanganan perkara, serta dugaan penggunaan rekening nominee dalam transaksi tersebut.

Catatan Redaksi:
MZKNews membuka ruang konfirmasi dan hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Reporter: Chris Gangga Lala Pari
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds