DaerahNewsRegionalTOP STORIES

Razia Pelat Nomor di Pekanbaru: Ditlantas Polda Riau Tindak Puluhan Kendaraan Tak Standar

Pekanbaru, MZK News – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kembali menggelar kegiatan hunting penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi yang berlangsung pada Sabtu (11/4/2026) ini menyasar pelat nomor modifikasi yang menyalahi aturan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Galih Apria, S.I.K., M.I.K. Operasi ini menjadi langkah konkret kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan penggunaan TNKB resmi sesuai standar Polri.

Sebelum turun ke jalan, personel gabungan dari Ditlantas Polda Riau, Dishub Kota Pekanbaru, dan Satlantas Polresta Pekanbaru melaksanakan apel bersama. Penertiban kemudian difokuskan di area strategis, tepatnya di depan Pos Gurindam 1, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Di lapangan, petugas menindak kendaraan yang menggunakan pelat nomor dengan huruf atau angka tidak standar, penggunaan variasi yang menutupi nomor, hingga penggunaan pelat tidak resmi. Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pengendara yang melintas.

Hasilnya, petugas menjaring belasan pelanggar dengan rincian 15 pengendara dikenakan sanksi tilang dan 24 lainnya diberikan teguran. Selain itu, sebanyak 10 pasang TNKB yang tidak sesuai spesifikasi teknis disita sebagai barang bukti.

AKBP Galih Apria menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan di pusat kota, tetapi juga serentak di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Hal ini dilakukan guna memastikan kesadaran hukum merata di setiap daerah.

“Salah satu bentuk kegiatan imbangan, kegiatan hunting ini juga digelar oleh Satlantas Polresta maupun Polres jajaran,” ungkap AKBP Galih Apria di sela kegiatan.

Kesadaran masyarakat mulai terlihat selama operasi berlangsung. Salah satu pengendara bahkan secara sukarela mencopot pelat nomor modifikasinya dan menyerahkannya kepada petugas untuk diganti dengan TNKB standar sesuai ketentuan UU Nomor 22 Tahun 2009.

Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa penertiban ini akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Ia meminta masyarakat tidak lagi melakukan modifikasi pelat nomor yang dapat mengganggu identifikasi kendaraan.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi aturan penggunaan TNKB sesuai spesifikasi teknis. Kepatuhan ini demi keselamatan bersama dan terciptanya ketertiban di jalan raya,” tegas Kombes Pol. Jeki Rahmat Mustika.

Pendekatan persuasif dan edukasi tetap menjadi prioritas utama kepolisian dalam setiap penindakan. Dengan adanya kegiatan rutin ini, situasi arus lalu lintas di Pekanbaru terpantau aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds