DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Demo Narkoba di Panipahan Berujung Ricuh, Massa Bakar Rumah Diduga Milik Bandar

Rokan Hilir, MZK News – Aksi unjuk rasa warga Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, Jumat sore, 10 April 2026 berakhir ricuh. Massa yang semula menyampaikan aspirasi secara damai berubah anarkis dengan merusak dan membakar rumah yang diduga milik bandar narkoba.

Aksi ini bermula saat sekitar 150 warga berkumpul di Masjid Raya Panipahan untuk bergerak menuju Mapolsek Panipahan. Mereka menyuarakan keresahan atas maraknya peredaran narkoba yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Dalam orasinya, massa mendesak aparat segera menutup lokasi aktivitas narkoba dan menindak tegas oknum warga berinisial MAEL yang diduga kuat sebagai pengedar. Warga mengancam akan terus melakukan aksi jika tuntutan mereka diabaikan.

Aspirasi warga sebenarnya sempat disambut baik oleh jajaran Polres Rohil dan unsur pemerintah kecamatan setempat. Namun, suasana yang awalnya kondusif mendadak berubah panas saat massa mulai bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali.

Emosi massa yang meningkat dari 150 menjadi sekitar 500 orang memuncak hingga terjadi aksi pelemparan dan perusakan. Massa mulai mengeluarkan barang-barang dari dalam rumah dan membakarnya tepat di depan lokasi kejadian.

Kericuhan semakin menjadi saat massa membakar empat unit sepeda motor. Bangunan rumah yang terbuat dari beton tersebut juga sempat dibakar, meskipun api tidak langsung merambat ke seluruh struktur bangunan.

Sebanyak 55 personel gabungan TNI dan Polri berupaya keras mengendalikan situasi di lapangan. Namun, jumlah massa yang terlampau banyak membuat aparat sempat kesulitan meredam aksi anarkis hingga massa akhirnya bubar sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menegaskan bahwa pihaknya sangat memahami kegeraman warga terhadap narkoba. Meski demikian, ia menegaskan bahwa aksi main hakim sendiri merupakan pelanggaran hukum yang serius.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun kami tegaskan, segala bentuk tindakan main hakim sendiri dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni, Minggu (12/4/2026).

Ia memastikan Polres Rohil akan menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dengan langkah hukum yang profesional. Kapolres juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam aksi pembakaran dan perusakan tersebut.

“Setiap pelaku yang terlibat akan segera kami proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami mengimbau kepada pihak-pihak yang terlibat agar segera menyerahkan diri,” tambah Kapolres.

Saat ini, Kapolres bersama Wakil Bupati Rokan Hilir tengah menuju lokasi untuk melakukan langkah cooling system. Dialog langsung dengan tokoh masyarakat terus dilakukan guna meredam ketegangan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Panipahan.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds