LKPJ Bupati Toba 2025: Realisasi Pendapatan Tembus 94 Persen dan Angka Kemiskinan Turun
Toba, MZK News – Bupati Toba, Effendi Sintong P. Napitupulu, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Toba yang berlangsung pada Rabu (8/4/2026).
Dalam laporannya, Bupati mengungkapkan bahwa pendapatan daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp 1,22 triliun dari target Rp 1,28 triliun. Capaian ini menunjukkan performa keuangan yang cukup stabil dengan persentase keberhasilan menyentuh angka 94,71%.
Rincian pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 126,5 miliar. Selain itu, pilar utama keuangan daerah didominasi oleh Pendapatan Transfer yang terealisasi sebesar Rp 1,08 triliun atau 95,55% dari target.
Terkait pengelolaan belanja daerah, Pemerintah Kabupaten Toba berhasil menyerap anggaran sebesar Rp 1,24 triliun. Alokasi terbesar digunakan untuk belanja operasi yang menyentuh angka Rp 826,7 miliar guna mendukung jalannya roda pemerintahan.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara efisien demi kepentingan masyarakat Toba,” ujar Effendi Sintong dalam pidatonya di hadapan anggota dewan.
Selain data keuangan, Bupati juga memaparkan indikator kinerja makro yang menunjukkan tren positif. Salah satunya adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Toba yang meningkat dari 78,44 pada tahun 2024 menjadi 79,17 pada tahun 2025.
Keberhasilan pembangunan juga terlihat dari penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan. Pada tahun 2024, angka kemiskinan berada di level 8,07%, namun pada akhir tahun 2025 berhasil ditekan hingga menjadi 7,21%.
Sektor ketenagakerjaan juga menunjukkan perbaikan dengan turunnya angka pengangguran dari 1,09% menjadi 1,00%. Tren ini sejalan dengan membaiknya Gini Ratio yang turun menjadi 0,289, menandakan pemerataan pendapatan yang semakin baik.
Namun, Bupati juga memberikan catatan terkait pertumbuhan ekonomi yang mengalami perlambatan dari 4,84% menjadi 4,10%. Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat urusan pemerintahan guna mendongkrak kembali ekonomi daerah.
Setelah nota pengantar diterima oleh pimpinan DPRD, rapat paripurna diputuskan untuk diskors. Agenda akan dilanjutkan pada 30 April mendatang setelah melalui tahapan pembahasan mendalam oleh gabungan komisi dan OPD terkait.
“Kami memberikan waktu kepada komisi-komisi untuk melakukan peninjauan lapangan dan pembahasan teknis agar LKPJ ini dapat dievaluasi secara komprehensif,” pungkas pimpinan rapat menutup persidangan.
Reporter: Dochmerson Simarmata
Editor: Martha Syaflina


