DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

LAMR Kepulauan Meranti Gandeng Polda Riau Berantas Perdagangan Orang (TPPO)

Selatpanjang, MZK News – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kepulauan Meranti secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Komitmen ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum DPH LAMR Kepulauan Meranti, Datuk Seri Afrizal Cik, S.Sos., M.Si.

Pernyataan dukungan tersebut muncul saat jajaran Dit Intelkam Polda Riau melakukan kunjungan silaturahmi ke Balai Adat LAMR Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang. Pertemuan yang berlangsung pada Senin malam (6/4/2026) ini menjadi wadah sinergi antara kepolisian dan tokoh adat.

Datuk Seri Afrizal Cik menegaskan bahwa seluruh pengurus adat memiliki visi yang sama dengan Polri dalam menjaga keselamatan warga dari praktik perdagangan manusia. Sinergi ini dianggap krusial mengingat letak geografis Kepulauan Meranti yang cukup strategis dan rawan.

“Kami seluruh pengurus LAMR Kabupaten Kepulauan Meranti mendukung upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang yang dilaksanakan oleh Kepolisian Daerah Riau,” ungkap Datuk Seri Afrizal Cik di hadapan rombongan Polda Riau.

Rombongan kepolisian yang dipimpin oleh Panit III POA Dit Intelkam Subdit Kamneg, Iptu Anjaswan, S.H., bertujuan memetakan potensi kerawanan TPPO di wilayah pesisir. Pihak kepolisian menilai peran tokoh adat sangat vital dalam mengedukasi masyarakat hingga ke akar rumput.

Dukungan dari LAMR sangat diperlukan karena para Datuk pemangku adat lebih memahami karakteristik sosial dan geografis masyarakat setempat. Dengan pengaruhnya, LAMR diharapkan mampu mensosialisasikan bahaya laten TPPO kepada para orang tua dan pemuda.

Iptu Anjaswan menjelaskan bahwa kolaborasi ini adalah langkah antisipasi agar masyarakat tidak terjebak dalam sindikat perdagangan orang. Sosialisasi yang masif di kawasan rawan diharapkan dapat mempersempit ruang gerak para pelaku kriminal tersebut.

“Dukungan dari LAMR yang memahami masyarakat dan geografis sangat diperlukan. Karena itulah kami mengajak LAMR untuk mensosialisasikan dan mengantisipasi ancaman TPPO,” tutur Iptu Anjaswan mengenai tujuan kunjungannya.

Ajakan kolaborasi tersebut disambut positif oleh jajaran pengurus LAMR yang hadir. Datuk Seri Afrizal Cik memastikan bahwa lembaga adat siap menjadi mitra terdepan bagi Polda Riau demi melindungi keselamatan “anak kemanakan” atau generasi muda di Meranti.

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, diakhiri dengan sesi berbagi cerita serta foto bersama. Kehadiran tokoh adat seperti Datuk Wan Zulkifli dan pengurus lainnya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah dan keamanan daerah dari kejahatan TPPO.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds