DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

AMRJ Soroti Seleksi Direksi BUMD Rokan Hilir, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum

Jakarta, MZK News – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Riau Jakarta (AMRJ), Rahmat Pratama, memberikan perhatian serius terhadap proses seleksi Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Rokan Hilir, Senin (2/3/2026). Fokus utamanya adalah kepastian pelaksanaan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 280 K/Pid/2018 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Rahmat, putusan yang telah inkracht tidak boleh menyisakan ruang keraguan dalam pelaksanaannya di tengah masyarakat. Hal ini krusial untuk menjaga kredibilitas sistem penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan daerah agar tetap dipercaya publik.

“Putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap adalah perintah hukum. Jika muncul pertanyaan terkait pelaksanaannya, maka perlu dijawab secara terbuka demi menjaga kepercayaan publik,” ujar Rahmat.

Persoalan ini dinilai bukan sekadar urusan individu, melainkan menyangkut marwah institusi hukum. Konsistensi antara vonis hakim dan eksekusi di lapangan menjadi fondasi utama dalam menjaga prinsip negara hukum yang sehat.

Rahmat juga menegaskan bahwa kepastian hukum adalah jantung dari sebuah negara hukum yang berdaulat. “Kita tidak boleh membiarkan munculnya persepsi adanya inkonsistensi dalam pelaksanaan hukum,” tegasnya dengan nada serius.

Selain masalah eksekusi putusan, AMRJ menyoroti mekanisme seleksi Direksi BUMD yang harus berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG). Salah satu syarat mutlak bagi calon direksi adalah tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana.

Klausul tersebut merupakan standar integritas minimum yang wajib dipenuhi dalam proses seleksi jabatan strategis di lingkungan perusahaan daerah. Hal ini bertujuan untuk melindungi nama baik dan profesionalitas lembaga BUMD itu sendiri.

“Ketentuan ‘tidak sedang atau pernah dihukum karena melakukan tindak pidana’ adalah norma etik sekaligus hukum. Ini bukan sekadar formalitas administratif,” ungkap Rahmat.

Apabila terdapat fakta hukum berupa putusan pengadilan yang telah tetap, maka rekam jejak tersebut secara objektif tidak boleh diabaikan. Integritas sosok direksi sangat menentukan stabilitas ekonomi daerah dan kepercayaan para mitra usaha.

Rahmat menambahkan bahwa jabatan direksi adalah posisi yang memegang kepercayaan publik yang sangat besar. Oleh karena itu, standar moral dan hukum bagi para calon pemimpin BUMD harus dipastikan berada pada level yang sangat tinggi.

AMRJ kini mendorong adanya klarifikasi transparan dari pihak-pihak terkait untuk menghindari spekulasi liar di masyarakat. Transparansi dinilai sebagai solusi terbaik untuk menjaga legitimasi proses seleksi yang sedang berlangsung.

“Jika semuanya telah sesuai prosedur, maka keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan publik. Tidak boleh ada ruang abu-abu dalam hukum,” tutup Rahmat mengakhiri pernyataannya.

Reporter: Rosbinner Hutagaol
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds