TPST RKE Jadi Bukti Keseriusan Pemkot Sungai Penuh Kelola Sampah
Sungai Penuh, MZK News – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan persoalan sampah. Setelah melewati proses panjang dan penuh tantangan, Pemkot berhasil menuntaskan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Renah Kayu Embun (RKE), Kecamatan Kumun Debai.
Pembangunan TPST RKE menjadi langkah nyata menuju pengelolaan sampah kota yang modern, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Walikota Sungai Penuh, Alfin, menyebutkan bahwa pemilihan lokasi RKE telah melalui kajian dan survei mendalam dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Kehutanan, serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
“TPST ini adalah bukti keseriusan kita dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Kota Sungai Penuh. Setelah sanksi dicabut, kita langsung bergerak cepat memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip lingkungan,” ujar Wako Alfin.
Pencabutan sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Juli 2025 menjadi titik balik bagi Kota Sungai Penuh. Dari yang sebelumnya termasuk dalam 343 daerah yang mendapat teguran, kini Pemkot melakukan transformasi total dalam pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.
Alfin menjelaskan, kawasan RKE yang dulunya merupakan lahan kritis, kini disulap menjadi pusat pengolahan sampah terpadu yang sekaligus berfungsi sebagai penyangga lingkungan. Seluruh izin dan prosedur teknis dipastikan sesuai ketentuan, dengan dukungan berbagai pihak seperti TNKS, KPHP, Dinas Kehutanan, Bappeda, dan Forkopimda.
“Kita ingin menjadikan pengelolaan sampah sebagai gerakan bersama. Tidak hanya membuang, tapi mengolah sampah agar bernilai dan bermanfaat,” ungkapnya.
Menurut Wako Alfin, kebersihan dan pengelolaan sampah menjadi bagian penting dari visi Dan Misi “Sungai Penuh Juara”. Saat ini, Pemkot terus memperkuat sistem berbasis partisipasi masyarakat melalui pembangunan 24 TPS3R, 5 TPS3R skala kawasan, 5 bank sampah, serta program pemilahan sampah dari rumah tangga dan instansi pemerintah.
“Dengan sistem baru ini, kita optimis Sungai Penuh bisa kembali meraih penghargaan Adipura pada 2028. Tapi tentu, semua ini perlu dukungan dan kesadaran masyarakat,” tutup Walikota Alfin.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam