DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Polsek Sabangau Tangani Laporan Dugaan Tindak Pidana Pencabulan Anak di Bawah Umur

Palangka Raya, MZK News – Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) II Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya menerima laporan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Selasa (21/10/2025) malam.

Laporan tersebut diterima sekitar pukul 23.00 WIB di Mapolsek Sabangau, Jalan Mahir Mahar.

Berdasarkan keterangan awal, peristiwa itu dilaporkan oleh seorang wanita berinisial E.F.Y. (48), yang melaporkan dugaan pencabulan terhadap anaknya, T.P.P. (11), oleh seorang pria berinisial A.T. (44).

Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelapor mendapati anaknya bersama terlapor di dalam kamar.

Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut telah dilakukan terlapor sebanyak empat kali, tiga kali di Mess perusahaan sawit di Kecamatan Tumbang Samba, Kabupaten Katingan, dan satu kali di rumah korban di Kelurahan Sabaru.

“Korban juga mengaku sempat mendapat ancaman dari terlapor agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,” terang Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan tersebut, KA SPKT II bersama anggota piket langsung membawa terlapor ke Mapolresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Kapolsek Sabangau memastikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit PPA guna penanganan lanjutan terhadap korban, termasuk pendampingan psikologis dan medis sesuai prosedur perlindungan anak.

“Polsek Sabangau bersama Unit PPA Polresta Palangka Raya berkomitmen menangani kasus ini dengan profesional, cepat, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap anak adalah prioritas utama kami,” tegasnya, Rabu (22/10/2025).

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian maupun di Polsek Sabangau terpantau aman dan kondusif.

Menyikapi itu, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., pun mengapresiasi respon cepat personel di lapangan dan menegaskan pentingnya sinergi semua pihak dalam melindungi anak-anak dari kejahatan seksual.


Reporter: Untung T

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *